Mahfud MD Sebut Anggota Dewan Makelar Kasus, Arteria Dahlan Meradang dan Ancam Lapor Polisi

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut anggota DPR itu diibaratkan seperti seorang makelar kasus atau markus, atas pernyataan ini anggota Komisi III DPR RI

Editor: Suci Rahayu PK
Capture YT DPR RI
Menkopolhukam, Mahfud MD 

TRIBUNJAMBI.COM - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut anggota DPR itu diibaratkan seperti seorang makelar kasus atau markus, atas pernyataan ini anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meradang.

Arteria meminta Mahfud MD mencabut pernyataannya.

Bahkan politikus PDIP itu mengancam Mahfud MD dan akan memperkarakan ucapan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu bila tak menganulir pernyataannya.

“Tadi Prof begitu keras, DPR begitu keras padahal markus minta proyek. Prof harus cabut itu, saya minta Prof cabut. Banyak keluarga-keluarga kami prof, saya ini dari awal tidak setuju, jadi anggota DPR hidup sudah begini, tapi dengar begini ‘jangan-jangan anggota DPR seperti yang Prof katakan’. Saya minta Prof cabut, atau ini juga akan saya perkarakan ini,” kata Arteria Dahlan dalam rapat Komisi III di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).

Menanggapi hal itu, Mahfud MD bersikukuh dirinya tak akan mencabut pernyataannya yang menyatakan anggota legislatif itu seperti sering menjadi markus.

"Saya tidak akan cabut pernyataannya. Enggak akan saya cabut,” kata Mahfud MD.

Awalnya, Mahfud MD menjelaskan kalau ucapannya itu ditujukan kepada anggota DPR periode lalu, bukan yang saat ini.

Baca juga: Kabar Rohimah, Kembali Alami Cedera Kaki, Imbas Sibuk Bekerja Keras

Baca juga: Al Haris Sebut Biang Kemacetan Jambi Akibat Banyaknya Truk Batubara, Jumlahnya Capai 12 Ribu Unit

“Bukan DPR sekarang, tapi DPR lalu. Saya tidak begitu bodoh menyebut DPR sekarang misalkan ada, enggak mungkin dong sebut,” ujarnya.

Ia menyebut, itu urusan penegak hukum untuk menelusuri ucapannya itu benar atau tidak.

“Begitu bodohnya saya nyebut orang, jadi perkara juga. Sudahlah, nanti juga ada para penegak hukum,” katanya.

Ia menambahkan, ucapannya tersebut terlontar lantaran merujuk para peristiwa pada 2005 lalu. Kala itu, dalam rapat kerja antara Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Komisi II, dan III DPR RI, pernah terjadi suatu insiden.

Kala itu, seorang anggota dewan menyatakan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh seperti seorang ustaz di kampung maling, yaitu tampak baik di luar tapi institusi di dalamnya remuk.

Akibatnya, itu memicu kemarahan para jaksa yang akhirnya menyerang balik para anggota dewan.

“‘Kurang ajar kamu,’ katanya kepada anggota DPR,’Kami dianggap maling, ini dianggap ustaz, habis marah-marah gini ngurus perkara, nitip pejabat,’ Itu kan tadi saya katakan begitu tapi terus dipotong,” kata Mahfud MD.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 4 Promo JCO Hari Ini 30 Maret 2023, 1 Box Jpops + 2 Iced Thai Tea hanya Rp97 Ribu

Baca juga: Prediksi Skor Dewa United Vs Persik Kediri, Berita Tim Dan Starting XI, Kick Off 20.30 WIB

Baca juga: Pengamat Sebut Teddy Minahasa Jadi Korban Bandar Besar Bisnis Narkoba: Kalau Pemain Tidak Amatir

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved