Mahfud MD Sebut Anak Buah Sri Mulyani Tutupi Akses yang Sebenarnya dari Bawah ke Menkeu
Menkopolhukam, Mahfud MD menyebutkan bahwa anak buah Sri Mulyani menutup akses yang sebenarnya dari bawah.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Sri Mulyani mengatakan, nilai transaksi janggal tersebut jauh lebih rendah dibandingkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencapai Rp 349 triliun selama 2009-2023.
"Jadi yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp 3,3 triliun ini dari 2009 sampai 2023 atau 15 tahun seluruh transaksi debit kredit dari seluruh pegawai yang di-inquiry," tutur Sri Mulyani saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (27/3).
Baca juga: Komisi III Panggil Mahfud MD Soal Transaksi Janggal 349 Triliun, Said Iqbal: Ada Apa dengan DPR?
Sri Mulyani mengatakan, transaksi Rp 3,3 triliun merupakan akumulasi transaksi debit kredit pegawai Kemkeu, termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga dan jual beli harta yang telah ditindaklanjuti.
Beberapa di antaranya merupakan surat yang berkaitan permintaan Kemenkeu untuk melacak transaksi pegawai sebagai syarat dalam sesi fit and proper test promosi dan mutasi jabatan.
Saat akan melakukan fit and proper test, pihaknya meminta tolong kepada PPATK agar data pegawai Kemkeu tersebut diselidiki.
Sehingga pihaknya mendapatkan data transaksi dari pegawai tersebut. "Jadi tidak ada dalam hubungannya dengan pidana atau korupsi. Itu untuk cek profiling risk pegawai kami," kata Menkeu.
Terkait hal ini, Presiden Jokowi sudah meminta Mahfud MD menjelaskan secara terbuka pengertian mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang kepada DPR agar masyarakat paham tentang praktik pencucian uang.
“Presiden meminta saya hadir menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang dan saya akan menjelaskan ke DPR juga dengan sejelas-jelasnya tanpa ada yang ditutup-tutupi,” kata Mahfud kepada wartawan, Senin (27/3/2023).
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Telantarkan Jemaah Umrah di Mekkah, Bos Travel Umrah Naila Syafaah Buang 3 Kartu ATM saat Ditangkap
Baca juga: Kemendikbudristek Hapus Syarat Tes Kemampuan Calistung Masuk SD, KPAI: Anak Usia Dini Bermain
Baca juga: Mak Ganjar Jambi Adakan Kelas Memasak Takjil Bareng Ibu-ibu di Pasir Putih
Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.