Komisi III Panggil Mahfud MD Soal Transaksi Janggal 349 Triliun, Said Iqbal: Ada Apa dengan DPR?

Langkah Komisi III DPR RI yang memanggil Menkopolhukam, Mahfud MD soal transaksi janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu disorot banyak pihak.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Mahfud MD tantang anggota Komisi III DPR RI diantaranya yaki Arteria Dahlan, Benny K Harman dan Arsul Sani agar tidak absen di rapat pada Rabu (29/3/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM - Langkah Komisi III DPR RI yang memanggil Menkopolhukam, Mahfud MD soal transaksi janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu disorot banyak pihak.

Sorotan tersebut juga datang dari Presiden Partai Buruh Said Iqbal.

Dia mengaku keheranan atas sikap wakil rakyat tersebut.

Partai Buruh menyoroti sikap DPR RI yang bakal memanggil Menko Polhukam Mahfud MD pada pekan ini.

Adapun Mahfud rencananya bakal dipanggil DPR RI akibat pernyataannya yang menyebut adanya transaksi janggal Rp349 triliun.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengaku heran atas sikap DPR tersebut.

Menurutnya, alih-alih memanggil Mahfud MD soal transaksi mencurigakan tersebut, lebih baik DPR menuntaskan perkara di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu).

Partai Buruh, kata dia, sudah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Ditjen Pajak yang meninta melakukan audit forensik hingga mencopot Dirjen Pajak.

Baca juga: Mahfud MD Tantang Komisi III DPR RI, Fahri Hamzah: Jika Tak Dijawab,Jangan-Jangan Ada Persekongkolan

Baca juga: Viral Aksi Humanis Bripka Handoko Buka Pintu Sel Demi Anak Peluk Ayah: Saya Spontan Pinjam Kunci Sel

Dalam mewujudkan hal tersebut, DPR bisa membentuk Panitia Kerja atau Panitia Khusus bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kenapa DPR-nya tidak membentuk Panja atau Pansus bersama BPK untuk melakukan audit forensik (Ditjen Pajak), malah mempersoalkan Balak Mahfud,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (28/3/2023).

“Ada apa dengan DPR? Ada apa dengan DPR,” lanjut dia.

Lanjut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah menyinggung soal keterbukaan dan transparansi.

Sehingga, lanjutnya, DPR seharusnya membentuk Panja atau Pansus hingga tim pencari fakta audit forensik bersama BPK RI.

“Seharusnya panja/pansus dibentuk tentang pajak, audit forensik baru Pak Mahfud dipangil sebagai saksi. Bukan dipangil adalam kapasitas apa,” kata dia.

Lebih jauh Said Iqbal menyatakan pihaknya tak ada kepentingan apapun terkait dukungannya terhadap Mahfud MD.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved