Komisi III Panggil Mahfud MD Soal Transaksi Janggal 349 Triliun, Said Iqbal: Ada Apa dengan DPR?

Langkah Komisi III DPR RI yang memanggil Menkopolhukam, Mahfud MD soal transaksi janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu disorot banyak pihak.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Mahfud MD tantang anggota Komisi III DPR RI diantaranya yaki Arteria Dahlan, Benny K Harman dan Arsul Sani agar tidak absen di rapat pada Rabu (29/3/2023). 

Sehingga sekarang ini, menurut Fahri, kesempatan bagi parlemen untuk bersuara terkait dugaan korupsi Rp 349 triliun di eksekutif, bukan sebaliknya diam dan tidak bersuara.

"Wahai partai-partai di Senayan yang di DPR RI selama ini senyap, sekarang lah kalian ada kesempatan untuk bersuara terkait korupsi 300-an triliun di eksekutif," katanya.

"Kami mau nonton apakah kalian masih ada sisa hati. Dulu skandal Bank Century hanya soal Rp 6,7 triliun saja, Senayan heboh. Sekarang waktumu bersuara!" tandas politisi dari Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menjelaskan ke DPR mengenai kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal itu disampaikan Mahfud usai menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (27/3/2023).

“Lalu yang khusus berdua dengan saya ada beberapa hal antara lain menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan. Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang,” kata Mahfud.

Mahfud menegaskan ia akan hadir ke DPR untuk menjelaskan duduk persoalan tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi. Pasalnya Presiden ingin adanya keterbukaan informasi.

“Sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan saya siap datang hari rabu jam 2,” katanya.

Kehadirannya ke DPR kata Mahfud nantinya akan didampingi oleh sejumlah pejabat eselon 1 dari para anggota komite pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

“Ketuanya saya, anggotanya ada beberapa menteri dan lembaga. Kita cukup ditemani oleh eselon satunya, gitu aja. saya siap datang hari Rabu,” pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pemkab Merangin Akan Kembali Buka Rekrutmen PPPK Tahun 2023 untuk Formasi Guru

Baca juga: Sandiaga Uno Ketemu Prabowo Subianto, Ini Bocoran yang Dibahas

Baca juga: Mahfud MD Tantang Komisi III DPR RI, Fahri Hamzah: Jika Tak Dijawab,Jangan-Jangan Ada Persekongkolan

Baca juga: Berlanjut di 2023, Pemkot Jambi Telah Siapkan Langkah Strategis Penanganan Inflasi

Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved