Mahfud MD Tantang Komisi III DPR RI, Fahri Hamzah: Jika Tak Dijawab,Jangan-Jangan Ada Persekongkolan
Fahri Hamzah menduga ada persekongkolan jika Komisi III DPR RI tidak menjawab tantangan Mahfud MD soal transaksi janggal senilai Rp 349 Triliun
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah menduga ada persekongkolan jika Komisi III DPR RI tidak menjawab tantangan Mahfud MD soal transaksi janggal senilai Rp 349 Triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebelumnya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) juga diperintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjelaskan seterang-terangnya.
Kini dia mendapat dukungan dari Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.
Bahkan Fahrih Hamzah meminta agar Komisi III DPR RI menjawab tantangan Mahfud, terkait dugaan adanya transaksi janggal senilai Rp349 triliun itu.
Transaksi janggal Rp 349 triliun tersebut terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.
"Tantangan (Menko Polhukam Mahfud) ini harus dijawab oleh Komisi III DPR RI," kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).
Menurut Fahri, jika DPR RI tidak menjawab patut diduga ada persekongkolan para elite di DPR RI dan pejabat di lingkungan Kemenkeu soal transaksi jangggal tersebut.
Baca juga: Ungkap Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, MAKI Malah Laporkan Mahfud MD ke Bareskrim
Baca juga: Saat Warga Ketakutan, Sariman Justru Lempari Batu ke Pelaku Perampokan Bersenpi, Begini Kondisinya
"Sebab kalau tidak dijawab, jangan-jangan ada persekongkolan dan money laundry justru bermula dari para elite di Senayan termasuk pimpinan parpolnya," kata Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini.
Fahri menilai jika tidak ada persengkongkolan dan money laundry, seharusnya DPR lantang bersuara terhadap transaksi janggal berbau korupsi Rp 349 triliiun di lingkungan eksekutif itu.
Mantan Wakil Ketua Komisi III DPR itu lantas mengingatkan, ketika terjadi skandal bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun beberapa tahun silam, parlemennya ketika itu sangat riuh.
Sehingga sekarang ini, menurut Fahri, kesempatan bagi parlemen untuk bersuara terkait dugaan korupsi Rp 349 triliun di eksekutif, bukan sebaliknya diam dan tidak bersuara.
"Wahai partai-partai di Senayan yang di DPR RI selama ini senyap, sekarang lah kalian ada kesempatan untuk bersuara terkait korupsi 300-an triliun di eksekutif," katanya.
"Kami mau nonton apakah kalian masih ada sisa hati. Dulu skandal Bank Century hanya soal Rp 6,7 triliun saja, Senayan heboh. Sekarang waktumu bersuara!" tandas politisi dari Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menjelaskan ke DPR mengenai kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal itu disampaikan Mahfud usai menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (27/3/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.