Berita Viral
KAGETNYA Ismanto Ditagih Pajak Rp2,8 Miliar, Padahal Penjahit Biasa, NIK Disalahgunakan?
Di ujung sebuah gang sempit di Pekalongan, Jawa Tengah, Ismanto (32), seorang penjahit lepas, terkejut bukan main.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Di ujung sebuah gang sempit di Pekalongan, Jawa Tengah, Ismanto (32), seorang penjahit lepas, terkejut bukan main.
Sebuah surat dari Kantor Pajak yang diantarkan langsung ke rumahnya mencantumkan tagihan pajak yang fantastis: Rp 2,8 miliar.
Mata Ismanto terbelalak.
"Saya kaget, karena saya cuma buruh jahit lepas," ujarnya pada Senin (11/8/2025).
Istrinya, Ulfa (27), yang berada di sebelahnya, hanya bisa mengangguk pelan.
Rumah sederhana mereka, yang hanya bisa dijangkau oleh motor yang berjalan perlahan, jauh dari kesan kemewahan apalagi bisnis skala miliaran.
Bagaimana bisa seorang penjahit dengan penghasilan pas-pasan mendapat tagihan sebesar itu?
Ismanto menceritakan, di dalam surat tersebut, ia tercatat memiliki usaha perdagangan kain raksasa dengan transaksi mencapai Rp 2,9 miliar.
Tentu saja, ia membantah keras.
"Tidak pernah punya usaha besar, apalagi sampai transaksi beli kain dalam jumlah besar seperti itu," tegasnya.
Baca juga: Pantas Sadarestuwati Lunasi Tagihan PLN Janda Penjual Gorengan Rp 12 Juta, Punya Harta Rp 38 Miliar!
Baca juga: PELAKU UTAMA yang Habisi Wartawan Lalu Buang ke Sumur Diuru Polisi: Diduga Karyawan Korban
Baca juga: 4 SENIOR Prada Lucky Namo Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan, Ibunda: Usut Tuntas
Ismanto menduga kuat identitasnya telah disalahgunakan.
Ia menegaskan tidak pernah bersentuhan dengan pinjaman daring (online) atau bentuk pinjaman lainnya.
Petugas pajak yang datang pun sempat kebingungan melihat kondisi rumah Ismanto yang jauh dari bayangan seorang pengusaha sukses.
Klarifikasi Kantor Pajak: Bukan Tagihan, Tapi Verifikasi
Ismanto segera bergegas ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan untuk mengklarifikasi.
Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi, membenarkan bahwa petugasnya mendatangi rumah Ismanto pada Rabu (6/8/2025).

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.