Berita Viral

Pedagang Gorengan Kebingungan Dapat Tagihan Listrik Rp12,7 Juta: Saya Bayar Pakai Apa?

Seorang pedagang gorengan keliling kebingungan setela mendapat tagihan listrik sebesar Rp12,7 juta.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/Darwin Sijabat
ILUSTRASI METERAN LISTRIK - Seorang penjual gorengan di Jombang mengeluh tiba-tiba mendapat tagihan listrik Rp12,7 juta dari PLN. 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pedagang gorengan keliling kebingungan setela mendapat tagihan listrik sebesar Rp12,7 juta.

Dia adalah Masruroh, seorang penjaja gorengan keliling di Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Masruroh tak tahu harus berbuat apa, setelah tiba-tiba menerima tagihan listrik sebesar Rp12,7 juta.

Kata Masroroh, tak mungkin ia bisa melunasi tagihan listrik sebesar itu.

Pasalnya, penghasilannya sehari-hari hanya dari berjualan gorengan.

Namun, tagihan listrik itu bukan atas nama Masruroh. Itu tagihan listrik mendiang ayahnya.

Perempuan paruh baya itu menerima tagihan listrik atas nama Naif Usman, almarhum ayahnya, melalui pesan WhatsApp menjelang lebaran Idulfitri 1446 H kemarin.

Dalam pesan tersebut, tertera tagihan yang mesti dibayar.

Selain itu, ada pula peringatan bahwa jika tagihan itu tidak segera dibayarkan, maka aliran listrik di rumahnya akan diputus.

Bagaimana Masruroh bisa membayar tagihan sebesar itu?

Dia mengeluh, tak tahu membayar tagihan listrik Rp12,7 juta dari mana.

“Saya bayar pakai uang apa? Uang dari mana saya bisa bayar sebanyak itu?” keluh Masruroh pada 24 April lalu, seperti laporan Tribun Jatim.

PUTUS METERAN - Kisah sedih harus dirasakan oleh seorang janda penjual gorengan di Jombang, Jawa Timur. Dia adalah Masruroh. PLN memutuskan aliran listrik ke rumahnya dan menagih Rp 12,7 juta.
PUTUS METERAN - Kisah sedih harus dirasakan oleh seorang janda penjual gorengan di Jombang, Jawa Timur. Dia adalah Masruroh. PLN memutuskan aliran listrik ke rumahnya dan menagih Rp 12,7 juta. (TRIBUN JATIM/ ANGGIT PUJIE WIDODO)

Sudah Sesuai Prosedur

PLN menyebut, tagihan listrik di rumah pedagang gorengan keliling itu sudah sesuai prosedur.

Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Jombang, Dwi Wahyu Cahyo Utomo, menjelaskan bahwa pemutusan listrik di rumah Masruroh sudah sesuai prosedur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved