Telantarkan Jemaah Umrah di Mekkah, Bos Travel Umrah Naila Syafaah Buang 3 Kartu ATM saat Ditangkap
Travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri diduga telantarkan jemaah umrah di Mekkah. Tak hanya itu, korban travel umrah ini juga sudah cukup banya
TRIBUNJAMBI.COM - Travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri diduga telantarkan jemaah umrah di Mekkah.
Tak hanya itu, korban travel umrah ini juga sudah cukup banyak.
Polisi mengungkapkan pemilik travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Mahfudz Abdulah (52) sempat membuang tiga kartu ATM saat ditangkap pada 27 Februari 2023 lalu.
Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Kasubdit Kamneg Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono menyebut, tiga buah kartu ATM tersebut dibuang di tempat sampah yang berada di kamar mandi hotel kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Tersangka MA (Mahfudz Abdulah) ini sempat buang tiga kartu ATM di tempat sampah kamar mandi hotel tempat mereka tinggal," kata Joko dalam keterangannya, Rabu (29/3/2023), dikutip dari Kompas.com.
Saat itu, ungkap Joko, Mahfudz mengaku sakit perut dan meminta izin untuk buang air besar (BAB) di kamar mandi.
Namun, ternyata hal itu hanya trik Mahfudz untuk menghilangkan barang bukti saat ditangkap aparat kepolisian.
"Alasan dia ke penyidik katanya mau BAB. Di situ dia buang kartu ATM tersebut," jelasnya.
Baca juga: Kemendikbudristek Hapus Syarat Tes Kemampuan Calistung Masuk SD, KPAI: Anak Usia Dini Bermain
Baca juga: Sepak Terjang Irjen Karyoto Sebelum Jabat Kapolda Metro Jaya, Sebelumnya di Deputi Penindakan KPK
Polisi pun kemudian melakukan pengecekan di kamar mandi tersebut, dan mendapati tiga ATM yang dibuang Mahfudz di tempat sampah.
Diduga, tiga kartu ATM tersebut merupakan tempat penampungan uang ratusan jemaah yang mereka tipu.
Meski begitu, Joko menyatakan bahwa penyidik masih mendalami jumlah uang di dalam rekening tersebut dan menelusuri aliran transaksinya.
"Keterangan tersangka, isi ATM hanya jutaan saja. Namun, kami tetap mendalami. Saat ini tengah dihitung penyidik berapa uang di dalam kartu ATM tersebut," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut kasus penipuan oleh agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri terungkap berdasarkan informasi dari Kementerian Agama soal adanya jemaah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Diketahui, agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri ini menelantarkan jemaah selama satu bulan di Makkah, Arab Saudi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut para jemaah mengadu ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Arab Saudi karena ditelantarkan agen travel usai menjalani ibadah umrah.
Divonis Satu Tahun Penjara PN Sengeti, Pengacara Istazi Cs Cabut Permohonan Banding |
![]() |
---|
Sepak Terjang Irjen Karyoto Sebelum Jabat Kapolda Metro Jaya, Sebelumnya di Deputi Penindakan KPK |
![]() |
---|
Aston Jambi Hotel gelar Symphony Of Ramadhan 2023, Paket Berbuka Puasa Makan Sepuasanya |
![]() |
---|
Gerindra Tanjabbar Targetkan 6 Kursi DPRD, Inginkan Rebut Kembali Kursi Pimpinan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.