Sri Mulyani Sebut Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp 3 Triliun, Mahfud MD: yang Benar Rp 35 Triliun

Menkopolhukam, Mahfud MD jelaskan terkait transaksi janggal yang ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Menkopolhukam, Mahfud MD jelaskan terkait transaksi janggal yang ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI. 

TRIBUNJAMBI.COM - Menkopolhukam, Mahfud MD jelaskan terkait transaksi janggal yang ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Penjelasan transaksi tersebut melalui rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023).

Mahfud menjelaskan bahwa ada kesalahan pemahaman Sri Mulyani terkait transaksi janggal yang ada di Kemenkeu.

Kesalahpahaman tersebut kata Mahfud lantaran adanya informasi yang tidak utuh yang diberikan kepada Menkeu tersebut.

"Ada kekeliruan dan pemahaman ibu Sri Mulyani karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah, sehingga data yang dijelaskan beliau adalah data yang diterima tanggal 14 ketika bertemu pak Ivan," kata Mahfud MD dikutip dari siaran langsung Youtube DPR RI.

Bahkan Mahfud MD juga menyebutkan ada kekeliruan terkait data dugaan pencucian uang yang bernilai Rp 189 yang diterima Sri Mulyani.

Dia juga memberikan penjelasan adanya kekeliruan terkait data yang disampaikan Sri Mulyani ke Komisi XI DPR RI.

Baca juga: Komisi III Panggil Mahfud MD Soal Transaksi Janggal 349 Triliun, Said Iqbal: Ada Apa dengan DPR?

Baca juga: Pembacok Mantan Ketua KY yang Diciduk Polisi Ternyata Sales Roti: Nekat Karena Terlilit Hutang

"Kemarin ibu Sri Mulyani di Komisi XI menyebut hanya Rp 3 Triliun, yang benar Rp 35 Triliun," kata Mahfud MD.

Kemudian dia menyebutkan bahwa Transaksi Keuangan Mencurigakan yang diduga melibatkan Pegawai Kemenkey dan pihak lain sebesar Rp 54 Triliun.

Penjelasan Sri Mulyani di Komisi XI DPR RI

Pada kesempatan sebelumnya Sri Mulyani memberikan penjelasan di Komisi XI DPR RI.

Temuan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan kini menyusut dari ratusan triliun menjadi hanya Rp 3,3 triliun.

Menurut klaim Menteri Keuangan Sri Mulyani angka Rp 3,3 triliun transaksi mencurigakan tersebut adalah yang berkaitan langsung dengan pegawai Kementerian Keuangan (Kemkeu).

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap ada temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani mengatakan, nilai transaksi janggal tersebut jauh lebih rendah dibandingkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencapai Rp 349 triliun selama 2009-2023.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved