Perampok Nasabah Bank di Bekasi Diciduk Saat Nikahan Anaknya, Uang Jarahan untuk Narkoba dan Judi

Satu diantara empat pelaku perampokan nasabah bank di Bekasi, Jawa Barat diamankan saat menikahkan anaknya.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Empat pelaku perampokan nasabah bank diamankan Polda Metro Jaya. Satu diantara empat pelaku diamankan saat menikahkan anaknya. 

TRIBUNJAMBI.COM - Satu diantara empat pelaku perampokan nasabah Bank di Bekasi, Jawa Barat diamankan saat menikahkan anaknya.

Sementara uang hasil jarahan nya digunakan untuk membeli narkoba dan bermain judi.

Hal itu terungkap setelah empat dari enam terduga pelaku diamankan Polda Metro Jaya.

Keempat pelaku yang diamankan polisi itu yakni PA (35)MS (32), WD (37), dan IR (39).

Keempatnya berbagi peran saat melakukan aksi perampokan.

PA (35) menjadi eksekutor dan MS (32) sebagai orang yang memantau sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Lalu, WD (37) sebagai orang yang masuk ke dalam bank untuk mencari target.

Sedangkan, IR (39) memantau situasi sekitar TKP dan menunggu informasi dari tersangka WD.

Baca juga: Perampokan Bank di Lampung, Aksi Pelaku Diduga Dipengaruhi 4 Jenis Narkoba Mulai Sabu Hingga Morfin

Baca juga: CEO Tribun Network Dahlan Dahi: Urus Pencegahan Stunting Pekerjaan Mulia

Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom menerangkan sebanyak empat dari enam perampok berhasil ditangkap.

"Totalnya empat yang ditangkap. Salah satu pelaku (IR) ditangkap pada saat acara nikahan anaknya di Ciawi, Jawa Barat," ucapnya.

Mukarom mengatakan akibat aksi kawanan perampok tersebut seorang wanita kehilangan uang sebesar Rp80 juta.

"Kerugian Rp 80 juta," singkatnya.

Polisi saat ini masih memburu dua tersangka lainnya.

"(Saat beraksi) 6 orang, 2 DPO sedang kita dalami untuk pengejaraan," tuturnya.

Lebih lanjut, Mukarom mengatakan kawanan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam (sajam).

Dengan modus ban kempes, mereka memepet korbannya dan mengambil barang-barang berharga miliknya.

Dari pengakuan para pelaku, mereka sudah beraksi selama dua kali dengan modus yang sama.

"Untuk hasil keterangan dari tersangka apabila pelaku melakukan perlawanan pasti langsung dilukai. Ini sedang di dalami dan dikembangkan," katanya.

Kronologi Kejadian

Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom pun mengungkap kronologis kejadian perampokan yang dilakukan para pelaku.

Baca juga: Sepi Kerjaan Proyek, Heri Nekat Rampok Bank Artha Lampung, Beraksi Bak Koboi Pakai Senpi

Peristiwa terjadi peramokan di sebuah minimarket, Jalan Nusantara, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (3/3/2023) sekira pukul pukul 14.30 WIB.

Saat itu, korban bersama anaknya dari rumah menggunakan kendaraan mobil menuju sebuah bank daerah Tambun untuk mengambil uang.

Kemudian sekira pukul 13.15 WIB, korban tiba di bank tersebut.

Selanjutnya, korban masuk ke dalam bank itu untuk pengambilan uang, sedangkan anak korban menunggu di mobil.

Sekira pukul 14.00 WIB, korban keluar dari bank itu dan langsung menuju mobil.

Di perjalanan pulang, korban dan anaknya berhenti di sebuah minimarket daerah tersebut untuk membeli keperluan sehari-hari.

Ketika mobil terparkir, anak korban turun dari mobil bagian sebelah kanan mobil, sedangkan korban turun dari sebelah kiri mobil.

"Kemudian pada saat itu, korban dihampiri oleh dua orang tidak dikenal dan langsung merampas tas korban yang berisikan uang sejumlah Rp 80 juta dan satu buah dompet yang berisi KTP, kartu ATM, kartu kredit serta satu unit handphone Samsung," kata Maulana, Selasa (21/3/2023).

Korban diketahui sempat melihat pelaku berjumlah empat orang di antaranya dua orang eksekutor yang salah satunya membawa senjata tajam jenis parang.

Sedangkan dua orang lainnya menunggu di motor.

Selanjutnya korban kembali ke bank untuk melaporkan kejadian tersebut dengan maksud meminta bukti penarikan uang sebelum kejadian pencurian tersebut.

"Selanjutnya, korban dan anak korban langsung menuju Polres Bekasi Kota untuk membuat Laporan Polisi atas kejadian pencurian tersebut," tutur Maulana.

Uang Digunakan untuk Beli Narkoba dan Main Judi

Para pelaku menggunkan uang hasil perampokan untuk berbagai kepentingan pribadi.

Baca juga: Perampokan Bank di Lampung, Pelaku yang Sempat Rampas Rp 300 Juta Ternyata Konsumsi 4 Jenis Narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan uang hasil kejahatan ada yang dignakan untuk membeli Narkoba.

"Untuk menggunakan narkoba," kata Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).

Tak hanya itu, kepentingan pribadi lainnya adalah digunakan untuk bermain judi slot.

"Sesuai keterangan dari masing-masing tersangka yang ada digunakan untuk kepentingan pribadi. Kemudian, dari kaptennya bahwa uangnya dipakai untuk main judi slot," kata Kompol Maulana Mukarom.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sikap Arya Saloka Jadi Sorotan Saat Bertemu dengan Dokter Ekles

Baca juga: Keutamaan Memperbanyak Tadarus Quran di Bulan Suci Ramadhan

Baca juga: CEO Tribun Network Dahlan Dahi: Urus Pencegahan Stunting Pekerjaan Mulia

Baca juga: Perampok Nasabah Bank di Bekasi Diciduk Polisi, Bawa Kabur Rp 80 Juta untuk Beli Narkoba dan Judi

Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved