Perampok Nasabah Bank di Bekasi Diciduk Polisi, Bawa Kabur Rp 80 Juta untuk Beli Narkoba dan Judi

Pelaku perampokan nasabah bank di Bekasi, Jawa Barat gunakan uang kejahatan unuk membeli sabu dan berjudi.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Empat dari enam pelaku perampokan nasabah Bank di Bekasi diamankan Polda Metro Jaya. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pelaku perampokan nasabah bank di Bekasi, Jawa Barat gunakan uang kejahatan unuk membeli sabu dan bermain judi.

Hal itu terungkap setelah empat dari enam terduga pelaku diamankan Polda Metro Jaya.

Keempat pelaku yang diamankan polisi itu yakni PA (35)MS (32), WD (37), dan IR (39).

Keempatnya berbagi peran saat melakukan aksi perampokan.

PA (35) menjadi eksekutor dan MS (32) sebagai orang yang memantau sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Lalu, WD (37) sebagai orang yang masuk ke dalam bank untuk mencari target.

Sedangkan, IR (39) memantau situasi sekitar TKP dan menunggu informasi dari tersangka WD.

Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom pun mengungkap kronologis kejadian perampokan yang dilakukan para pelaku.

Baca juga: Sepi Kerjaan Proyek, Heri Nekat Rampok Bank Artha Lampung, Beraksi Bak Koboi Pakai Senpi

Baca juga: Update Pembunuhan dan Mutilasi Perempuan di Sleman Hingga 65 Bagian, Pelaku Sudah Siapkan Pisau

Peristiwa terjadi peramokan di sebuah minimarket, Jalan Nusantara, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (3/3/2023) sekira pukul pukul 14.30 WIB.

Saat itu, korban bersama anaknya dari rumah menggunakan kendaraan mobil menuju sebuah bank daerah Tambun untuk mengambil uang.

Kemudian sekira pukul 13.15 WIB, korban tiba di bank tersebut.

Selanjutnya, korban masuk ke dalam bank itu untuk pengambilan uang, sedangkan anak korban menunggu di mobil.

Sekira pukul 14.00 WIB, korban keluar dari bank itu dan langsung menuju mobil.

Di perjalanan pulang, korban dan anaknya berhenti di sebuah minimarket daerah tersebut untuk membeli keperluan sehari-hari.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved