Perampokan di Lampung

Perampokan Bank di Lampung, Pelaku yang Sempat Rampas Rp 300 Juta Ternyata Konsumsi 4 Jenis Narkoba

Pelaku perampokan Bank BPR Arta Kedaton Bandar Lampung, Lampung yang sempat merampas uang senilai Rp 300 juta ternyata pengkonsumsi narkoba.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Lampung/Kolase Tribun Jambi
Pelaku perampokan Bank BPR Arta Kedaton Bandar Lampung, Lampung yang sempat merampas uang senilai Rp 300 juta ternyata pengkonsumsi narkoba. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pelaku perampokan Bank BPR Arta Kedaton Bandar Lampung, Lampung yang sempat merampas uang senilai Rp 300 juta ternyata pengkonsumsi narkoba hingga empat jenis.

Narkoba yang dikonsumsi pelaku diketahui ada empat jenis.

Hal itu diketahui berdasarkan hal pemeriksaan berlanjut terhadap pelaku perampokan.

Pemeriksaan urine yang dilakukan bahwa terduga pelaku terbukti mengkonsumsi narkoba.

Bahkan narkoba yang dikonsumsi pelaku ada empat jenis.

Sehingga dia yang melakukan perampokan tersebut diduga untuk membeli narkoba tersebut.

Namun hingga kini pihak kepolisian Polres Bandar Lampung masih melakukan perdalaman terkait kasus tersebut.

Selain pengkonsumsi barang haram tersebut, ternyata pelaku juga merupakan pemilik kartu kuning.

Baca juga: Pelaku Perampokan di Bank Arta Lampung Seorang Pengusaha, Polisi Sebut Butuh Uang

Baca juga: Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Kubu Mario Dandy Yakin Amanda Jadi Pembisik Penganiayaan David

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Polda Lampung, Kompol Dennis Ary Putra mengatakan hal itu terkuak setelah pihaknya melakukan tes urine terhadap pelaku Heri Gunawan.

"Dari tes urine kemarin di Rumah Sakit Bhayangkara, pelaku positif narkoba," ujar Kompol Dennis.

"Di dalamnya narkoba yang positif kandunggannya ada 4 jenis yaitu, metamfetamine, morphin, amfetamin, dan Benzodiazepin," jelas Dennis.

Dennis melanjutkan, Jika kondisi pelaku sudah membaik setelah dilakukan perawatan di RS Bhayangkara Bandar Lampung.

Menurutnya, pelaku kini sudah dilakukan penahanan di Mapolresta Bandar Lampung.

"Pelaku sudah keluar dari Rumah Sakit Bhayangkara, sudah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung untuk dikembangkan," ujar Dennis.

Diketahui sebelumnya, telah beredar pula foto pelaku memiliki kartu kuning pengguna narkoba.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved