Perampokan di Lampung
Perampokan Bank di Lampung, Aksi Pelaku Diduga Dipengaruhi 4 Jenis Narkoba Mulai Sabu Hingga Morfin
Pelaku perampokan Bank BPR Arta Kedaton Bandar Lampung, Lampung konsumsi narkoba jenis sabu hingga morfin.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Pelaku perampokan Bank BPR Arta Kedaton Bandar Lampung, Lampung konsumsi narkoba jenis sabu hingga morfin.
Narkoba yang dikonsumsi Heri Gunawan alias HG diketahui ada empat jenis.
Keempat jenis narkoba yang dikonsumsi pelaku yakni metamfetamine, morphin, amfetamin, dan Benzodiazepin.
Sehingga aksi perampokan Bank yang dilakukkannya itu diduga untuk membeli barang haram tersebut.
Sementara pelaku diketahui konsumsi narkoba itu berdasarkan hal pemeriksaan berlanjut.
Pemeriksaan urine yang dilakukan bahwa terduga pelaku terbukti mengkonsumsi narkoba.
Bahkan narkoba yang dikonsumsi pelaku ada empat jenis.
Hingga kini pihak kepolisian Polres Bandar Lampung masih melakukan perdalaman terkait kasus tersebut.
Baca juga: Perampokan Bank di Lampung, Pelaku yang Sempat Rampas Rp 300 Juta Ternyata Konsumsi 4 Jenis Narkoba
Baca juga: Warga Curiga Lihat Bungkusan di Sungai, Ternyata Ada Potongan Kaki yang Diduga Mayat Koper Merah
Pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.
Selain pengkonsumsi barang haram tersebut, ternyata pelaku juga merupakan pemilik kartu kuning.
Aksi nekat pelaku mengakibatkan tiga orang mengalami luka tembak.
Dua diantaranya merupakan satpam, dan satu lagi yakni karyawan.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Polda Lampung, Kompol Dennis Ary Putra mengatakan hal itu terkuak setelah pihaknya melakukan tes urine terhadap pelaku Heri Gunawan.
"Dari tes urine kemarin di Rumah Sakit Bhayangkara, pelaku positif narkoba," ujar Kompol Dennis.
"Di dalamnya narkoba yang positif kandunggannya ada 4 jenis yaitu, metamfetamine, morphin, amfetamin, dan Benzodiazepin," jelas Dennis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.