Perampokan di Lampung
Perampokan Bank di Lampung, Aksi Pelaku Diduga Dipengaruhi 4 Jenis Narkoba Mulai Sabu Hingga Morfin
Pelaku perampokan Bank BPR Arta Kedaton Bandar Lampung, Lampung konsumsi narkoba jenis sabu hingga morfin.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Dennis melanjutkan, Jika kondisi pelaku sudah membaik setelah dilakukan perawatan di RS Bhayangkara Bandar Lampung.
Menurutnya, pelaku kini sudah dilakukan penahanan di Mapolresta Bandar Lampung.
"Pelaku sudah keluar dari Rumah Sakit Bhayangkara, sudah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung untuk dikembangkan," ujar Dennis.
Diketahui sebelumnya, telah beredar pula foto pelaku memiliki kartu kuning pengguna narkoba.
Hal itu pun dibenarkan dibenarkan oleh Dir Krimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold saat menggelar Ekspos di RS Bhayangkara pad aJunat Malam.
Menurut Reynold, pelaku memiliki kartu kuning tersebut pada 8 tahun lalu.
Baca juga: Bank BPR Arta Kedaton Lampung Dirampok, Kapolresta: Pelaku Sendiri dan Pakai Senjata Rakitan
Namun menurut Reynold pihaknya masih akan melakukan pendalaman terhadap pelaku untuk menggali fakta lebih lanjut.
Diduga Pecandu Narkoba
Polisi membongkar motif perampokan bank Arta Kedaton Makmur di Teluk Betung, Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan satu pelaku perampokan bank yang berhasil ditangkap diduga sebagai seorang pecandu narkoba.
"Motifnya, berdasarkan pengakuan pelaku (perampokan bank) dia merupakan pengguna aktif narkoba jenis putau," ungkap Kombes Pol Ino Harianto.
"Jadi diduga hasil pelaku merampok ini akan digunakan untuk membeli narkoba," imbuhnya.
Ino menyampaikan, pelaku yang tertangkap berinisial HG alia Heri Gunawan.
Atas pengakuan HG tersebut, petugas akan mendalami melalui tes urine untuk mendeteksi kondisi kesehatan hingga kandungan zat amfetamin dalam diri pelaku.
"Tes urine masih kami ambil dan hasil pengecekannya menunggu lebih lanjut," imbuh kapolresta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.