Perampokan di Lampung

Perampokan Bank di Lampung, Aksi Pelaku Diduga Dipengaruhi 4 Jenis Narkoba Mulai Sabu Hingga Morfin

Pelaku perampokan Bank BPR Arta Kedaton Bandar Lampung, Lampung konsumsi narkoba jenis sabu hingga morfin.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Lampung/Kolase Tribun Jambi
Pelaku perampokan Bank BPR Arta Kedaton Bandar Lampung, Lampung konsumsi narkoba jenis sabu hingga morfin. 

Namun, Hance malah tertembak oleh pelaku mengenai dada sebelah kanan.

Kemudian Senjata air Sofgan yang dipegang pelaku berhasil direbut,dengan dibantu Nasabah,Karyawan dan warga sekitar pelaku berhasil diamankan.

Lebih lanjut, Ino mengatakan pihaknya saat ini telah mengamankan Pelaku HG tersebut.

Akibat Perbuatannya, pelaku terancam Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling berat hukuman mati,

Selain itu, pelaku juga terancam pasal kepemilikan senjata api.

Dari tangan pelaku, polisi ikut mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver dan senjata air softgun jenis Glock beserta amunisinya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jadwal Acara NET TV Hari ini Senin 20 Maret 2023: Drama Turki Yemin Janji Reyhan dan Biar Viral

Baca juga: Pedagang di Pasar Angso Duo Sebut Harga Daging Ayam Broiler Diperkirakan Tidak Bakal Turun

Baca juga: Perampokan Bank di Lampung, Pelaku yang Sempat Rampas Rp 300 Juta Ternyata Konsumsi 4 Jenis Narkoba

Baca juga: Sering Bertemu dengan Teman yang Sudah Berkeluarga, Prilly Latuconsina Tidak Merasa Minder

Artikel ini diolah dari TribunLampung.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved