Sepi Kerjaan Proyek, Heri Nekat Rampok Bank Artha Lampung, Beraksi Bak Koboi Pakai Senpi

Diduga perampokan Bank Artha Kedaton Bandar Lampung dilakukan Heri Gunawan (42) karena butuh uang.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Lampung/Kolase Tribun Jambi
Saksi dengarkan beberapa kali saat terjadi perampokan bank BPR Arta Kedaton di Bandar Lampung 

TRIBUNJAMBI.COM - Diduga perampokan Bank Artha Kedaton Bandar Lampung dilakukan Heri Gunawan (42) karena butuh uang.

Meski Heri diketahui memiliki toko bangunan dan rumah mewah di Lampung, namun Heri kesulitan mendapatkan pekerjaan dari proyek.

Hal ini disampaikan Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa P Hutagalung.

"Motif awal masalah perekonomian, jadi pelaku ini sulit mendapatkan pekerjaan dari proyek (toko bangunan) pencarian nafkahnya, tapi itu masih kami dalami," kata Kombes Reynold, Sabtu (18/3/2023).

Sementara itu beredar video di WhatsApp saat Heri Gunawan sedang diwawancarai.

"Lagi butuh uang pak, usaha saya lagi jatuh," kata pelaku dalam video tersebut saat ditanya oleh seseorang.

Menurut pengakuan pelaku dalam video tersebut, dia memiliki usaha toko bangunan di wilayah Pasar Natar, Lampung Selatan.

Baca juga: WAWANCARA EKSKLUSIF Imbas Gugatan Partai Prima Pada Pemilu di Provinsi Jambi

Baca juga: Timsel KPU Provinsi Jambi Tegaskan Bekerja Profesional Dalam Proses Seleksi Calon Anggota

Baca juga: Istri Ajak Anak dan Menantu Bunuh Sang Suami, Dieksekusi Saat Tertidur dan Dibuang di Bawah Jembatan

Pelaku juga mengaku dirinya beraksi merampok bank tersebut bersama dua temannya yang menggunakan kendaaraan bermotor untuk memantau situasi.

"Bareng teman... Orang Lampung Timur," kata dia.

Saat ini, dua orang pelaku lainnya sedang dalam pengejaran petugas kepolisian.

Terkait aksi perampokan ini, pihak kepolisian sudah menggeledah rumah Heri Gunawan dan menemukan alat isap sabu (bong) dan sejumlah senjata tajam pada Sabtu (18/3/2023).

Setelah dilakukan tes urine, terbukti bahwa pelaku juga merupakan pengguna aktif narkoba.

"Setelah dilakukan upaya paksa penggeledahan di rumah tersangka HG dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu buah alat isap (narkoba/sabu) bong," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Sabtu (18/3/2023).

Senjata tajam yang ditemukan adalah satu buah celurit, dan satu buah sangkur dari rumah pelaku.

 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved