Timsel KPU Provinsi Jambi Tegaskan Bekerja Profesional Dalam Proses Seleksi Calon Anggota

Tim Seleksi (Timsel) KPU Provinsi Jambi tengah melakukan proses wawancara kepada 20 peserta calon anggota KPU Provinsi Jambi periode 2023-2023, Senin

Ist
Timsel Tegaskan Peserta Pernah Ditegur Tak akan Lolos Jadi Komisioner KPU Provinsi Kabupaten/Kota 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Seleksi (Timsel) KPU Provinsi Jambi tengah melakukan proses wawancara kepada 20 peserta calon anggota KPU Provinsi Jambi periode 2023-2023, Senin (20/3/2023).

Anggota Timsel KPU Provinsi Jambi, Abu Bakar menegaskan bahwa Timsel bekerja secara profesional dan independen dalam proses seleksi.

Karena segala proses seleksi diawasi secara ketat oleh KPU RI, ia mengatakan bahwa tidak ada celah kecurangan dalam proses seleksi.

Termasuk juga dalam meloloskan peserta mulai tahap seleksi administrasi hingga proses wawancara kali ini.

Kata dia tidak ada peserta yang pernah bermasalah saat menjabat sebagai komisioner KPU atau Bawaslu.

Menurutnya jika ada peserta yang terindikasi pernah mendapat teguran atau bermasalah dengan DKPP maka otomatis tidak lolos seleksi administrasi.

"Bermasalah itu dilihat dulu, terbukti atau tidak, kalau tidak terbukti ya silakan (mendaftar), tapi kalau terbukti dari seleksi administrasi kemarin tentu bahannya itu sudah kena (gugur)," jelasnya.

Kata Abu Bakar di dalam aturan, Selama peserta belum terbukti maka proses seleksi masih bisa berlanjut.

Untuk itu Abu Bakar mengatakan bahwa Timsel sangat memerlukan tanggapan dari masyarakat terkait dengan rekam jejak para calon anggota KPU Provinsi Jambi, namun hingga saat ini tidak ada tanggapan yang diterima oleh Timsel.

"Makanya kita perlu tanggapan dari masyarakat itu, silakan mereka menyampaikan rekam jejak atau persoalan persoalan lain, tapi sampai sekarang kan tidak ada," ucapnya.

Hingga proses wawancara 20 peserta kali ini ia menyatakan bahwa Timsel tidak menemukan adanya peserta yang pernah mendapat teguran atau bermasalah baik dengan Bawaslu atau DKPP.

"Yang selama ini, yang 20 calon ini tidak kita temukan itu, kalau ditemukan yang bermaslaah pasti sudah di coret," tegasnya.

Karena jika ada yang sudah melanggar etik maka ada surat tegurannya dari DKPP.

"Sejauh ini yang saya tau tidak ada yang mendapatkan warning dari DKPP yang selama ini," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved