Anak Berulah, Harta Pejabat Pajak yang Melejit Rp 35 M dalam 10 Tahun Diselidiki KPK dan Kemenkeu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementrian Keuangan selidiki harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang meningkat tajam selama 10 tahun Rp 35 M
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
"Kalau melihat kasus pegawai pajak, profilnya tidak match (dengan jabatan, Red). Dia eselon III dan kalau dilihat detail isinya kebanyakan aset," ujar Pahala, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
Temuan ini membuatnya akan mengerahkan tim dari KPK untuk meminta klarifikasi harta kekayaan milik Rafael.
Baca juga: Rafael Alun Minta Maaf, Siap Klarifikasi soal Kepemilikan Rubicon dan Tanggung Jawab Perkara Anaknya
Ditambah, adanya harta yang tidak dilaporkan di LHKPN KPK.
Kendati demikian, Pahala menilai ada kemungkinan harta yang dilaporkan tersebut adalah warisan atau hibah sehingga penting untuk meminta klarifikasi.
Secara teknis, Pahala mengungkapkan pihaknya akan menyelidiki ke beberapa instansi seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), pihak asuransi, atau Bursa Efek dalam rangka mengetahui kekayaan Rafael lebih jelas.
"Yang kedua, kita lihat yang ada ini asalnya dari mana. Kalau warisan, kita agak tenang. Tetapi kalau dia bilang hibah tidak pakai akta, itu pasti kita undang (untuk klarifikasi)," jelas Pahala.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tiga Angkutan Batubara yang Masuk Kota Jambi Sedang Proses Pemberkasan
Baca juga: Penyerang Juventus, Angel Di Maria Menunggu Lama untuk Cetak Hat-trick Lawan Nantes
Baca juga: Lazio Imbang Lawan CFR Cluj, Maurizio Sarri Keluhkan Kondisi Lapangan
Baca juga: Nikita Mirzani Protes ke Kapolri Minta Ricky Rizal Tak Dipecat dari Kepolisian: Jangan Pilih Kasih!
Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.