Anak Berulah, Harta Pejabat Pajak yang Melejit Rp 35 M dalam 10 Tahun Diselidiki KPK dan Kemenkeu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementrian Keuangan selidiki harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang meningkat tajam selama 10 tahun Rp 35 M

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Istimewa
Rafael Alun Sambodo 

Pada tahun yang sama yaitu 12 Oktober 2015, ia kembali melaporkan harta kekayaannya.

Dalam jangka waktu 10 bulan, hartanya naik hingga lebih dari Rp 4 miliar sehingga menjadi Rp 39.341.531.026.

Baca juga: Residivis Lakukan Penganiayaan dan Bawa Senpi di Sarolangun, Terancam 20 Tahun Penjara

Kemudian, Rafael baru kembali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 28 September 2016.

Hartanya kembali mengalami kenaikan sebesar Rp 500 juta menjadi Rp 39.887.638.455.

Setahun kemudian, harta kekayaannya kembali mengalami peningkatan sekira Rp 2 miliar menjadi Rp 41.419.639.881 berdasarkan laporan 31 Desember 2017.

Selanjutnya dalam tiga tahun terakhir, kekayaan Rafael Alun semakin meningkat pesat.

Pada laporan tahun 2018, kekayaannya naik sekira Rp 3,4 miliar menjadi Rp 44.080.564.594.

Lalu setahun kemudian, berdasarkan laporan 31 Desember 2019, harta Rafael Alun naik lagi sekira Rp 200 juta menjai Rp 44.278.407.799.

Kemudian kenaikan signifikan terjadi kembali ketika hartanya melejit dengan tambahan Rp 11 miliar sehingga menjadi Rp 55.652.278.332.

Sementara pada pelaporan terakhirnya, harta kekayaannya naik lagi sebesar Rp 50 juta menjadi Rp 56.104.350.289.

Berdasarkan 10 kali pelaporan ini, kenaikan harta Rafael Alun mengalami peningkatan kurang lebih sebesar Rp 35 miliar sejak 2011-2021.

KPK Anggap Kekayaan Rafael Tak Wajar, Tidak Sesuai Profil

KPK pun angkat bicara soal harta kekayaan Rafael Alun dan menganggap tidak wajar.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

Baca juga: Nikita Mirzani Protes ke Kapolri Minta Ricky Rizal Tak Dipecat dari Kepolisian: Jangan Pilih Kasih!

Pahal menyebut kekayaan Rafael Alun yang mencapai Rp 56,1 miliar itu tidak sesuai profil dirinya sebagai pejabat DJP eselon III.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved