Berita Jambi
Tiga Angkutan Batubara yang Masuk Kota Jambi Sedang Proses Pemberkasan
Tiga angkutan batubara yang melanggar aturan dengan masuk jalan Kota Jambi saat ini sedang dalam proses pemberkasan.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tiga angkutan batubara yang melanggar aturan dengan masuk jalan Kota Jambi saat ini sedang dalam proses pemberkasan.
Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melakukan pelimpahan berkas tahap pertama.
"Setelah itu pelimpahan tahap kedua kita koordinasi dengan pengadilan, panitera," ujarnya.
Diketahui, dari tiga angkutan batubara yang saat ini sedang dalam proses pemberkasan ini, satu diantaranya merupakan milik perusahaan.
Jika sebelumnya, supir angkutan batubara mendapatkan denda Rp30 juta. Fasha berharap, angkutan batubara milik perusahaan dapat mendapatkan sanksi denda maksimal.
"Saya tidak interpensi, dari hasil yang pertama yang perorangan kita lihat mendapatkan denda Rp30 juta. Kita harap ini (perusahaan,red) mendapatkan denda maksimal," jelasnya.
Lebih lanjut diketahui, Tim Terpadu Penertiban angkutan batubara menargetkan sebelum bulan ramadan ketiga angkutan batu bara ini dapat selesai diproses.
"Beberapa hari lalu sudah kita proses. Termasuk memanggil sopir truk dan pihak perusahaan," kata Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Lazio Imbang Lawan CFR Cluj, Maurizio Sarri Keluhkan Kondisi Lapangan
Baca juga: Yuk Kunjungi Candi Muaro Jambi, Destinasi Wisata Favorit di Jambi
Baca juga: Warga Kabupaten Bungo Ditangkap Polisi Usai Curi 7 Motor di Merangin
Penyerang Juventus, Angel Di Maria Menunggu Lama untuk Cetak Hat-trick Lawan Nantes |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Protes ke Kapolri Minta Ricky Rizal Tak Dipecat dari Kepolisian: Jangan Pilih Kasih! |
![]() |
---|
Sinopsis Sinetron Takdir Cinta Yang Kupilih 24 Februari 2023, Novia Dipecat dari Super Chef Show |
![]() |
---|
Waka DPRD Jambi Faizal Riza Sambut Baik Aturan APBN Bisa Biayai Infrastruktur Provinsi Kabupaten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.