Sidang Ferdy Sambo

Ternyata Alasan Baiquni Wibowo Salin Rekaman CCTV Karena Tak Tega Lihat Chuck Putranto Panik, Bukan

Baiquni Wibowo salin rekaman CCTV Duren Tiga, Jakarta Selatan yang merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan Brigadir Yosua Hutabarat

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Baiquni Wibowo, terdakwa perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat 

Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Breaking News: Belasan Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual Wanita Muda di Jambi

Baca juga: Modus Rental PS, Wanita Muda di Jambi Lecehkan Belasan Anak di Bawah Umur di Rumahnya

Baca juga: Tahun dan Tempat Penyelenggaraan Sea Games, Kunci Jawaban SD Kelas 6 Tema 7 Halaman 89

Baca juga: Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Administrasi Perekrutan PPS oleh KPU Sarolangun

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved