Sidang Ferdy Sambo
Ternyata Alasan Baiquni Wibowo Salin Rekaman CCTV Karena Tak Tega Lihat Chuck Putranto Panik, Bukan
Baiquni Wibowo salin rekaman CCTV Duren Tiga, Jakarta Selatan yang merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan Brigadir Yosua Hutabarat
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.
Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Breaking News: Belasan Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual Wanita Muda di Jambi
Baca juga: Modus Rental PS, Wanita Muda di Jambi Lecehkan Belasan Anak di Bawah Umur di Rumahnya
Baca juga: Tahun dan Tempat Penyelenggaraan Sea Games, Kunci Jawaban SD Kelas 6 Tema 7 Halaman 89
Baca juga: Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Administrasi Perekrutan PPS oleh KPU Sarolangun
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Baiquni Wibowo
Arif Rahman
CCTV
Duren Tiga
Jakarta Selatan
obstruction of justice
pembunuhan berencana
Brigadir Yosua
Tribunjambi.com
Posisi Bharada E di Kasus Sambo Ditegaskan Ronny Talapessy: Dia Hanya Diajarkan Patuh, Bukan Analisa |
![]() |
---|
Richard Eliezer Masih Diposisikan Sebagai Pelaku Materil, LPSK Sebut Replik Jaksa Bernuansa Gamang |
![]() |
---|
Tangis Haru Ibu Bharada E Tumpah Lihat Pendukung Anaknya di PN Jaksel: Terimakasih, Tuhan akan Balas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.