Irjen Teddy Minahasa Tawarkan AKBP Dody Bawa 5 Kg Sabu Yang Akan Dijual Pakai Pesawat
AKBP Dody Prawiranegara menghadap untuk melaporkan perkembangan penjualan barang bukti narkotika berupa sabu kepada Linda Pujiastuti
"Saksi Syamsul Ma'arif telah bersepakat dengan terdakwa membagi tugas dan peran dalam hal untuk berkomunikasi dengan saksi Linda Pujiastuti alias Anita. Hasil kesepakatan tersebut adalah saksi Syamsul Ma'arif yang bertindak seolah-olah sebagai figur terdakwa," kata jaksa.
Linda dan Arif bertemu untuk transaksi sabu di Jakarta Barat. Tepatnya di kediaman Linda di Kedoya, Kebon Jeruk.
Dari pertemuan itu, satu klip plastik berisi 1 kilogram sabu berhasil terjual ke tangan Linda seharga Rp 400 juta.
Sementara empat klip plastik lagi belum dilepas kepada Linda. Setelah itu, Linda melapor kepada mantan Kapolsek Kalibaru Tanjung Priok, Kompol Kasranto terkait 1 kilogram sabu itu.
Sabu 1 kilogram itu kemudian disimpan Kompol Kasranto untuk dijual kepada pengedar melalui anak buahnya, Aiptu Janto Situmorang.
Untuk diketahui, 5 kilogram sabu yang hendak dijual itu merupakan barang bukti kasus narkoba yang diungkap oleh Polres Bukittinggi.
Sabu itu ditukar AKBP Dody dengan tawas melalui Syamsul Ma'arif.
Penukaran itu berdasarkan perintah Teddy Minahasa yang disampaikan ke Dody setelah press release pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Bukittinggi pada 21 Mei 2022.
Irjen Teddy Minahasa dan terdakwa lainnya didakwa Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana subsidair Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Teddy Minahasa Sempat Tawarkan AKBP Dody Prawiranegara Angkut Narkoba Pakai Pesawat
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dalam Dakwaan Teddy Minahasa Perintahkan AKBP Dody Tukar 10 Kg Sabu dengan Tawas untuk Dimusnahkan
Baca juga: Alur Narkoba dari Irjen Teddy Minahasa ke Bandar Alex Bonpis hingga Diedarkan ke Kampung Bahari
Baca juga: Teddy Minahasa Cabut BAP, Hotman Paris Sebut Sabu 5Kg ada di Bukittinggi
2 Pelajar di Lampung Habisi Pemilik Salon dengan Sadis, Terungkap Motifnya Kencan Dibayar Murah |
![]() |
---|
Duel Cek Endra vs Agus Rubiyanto Perebutkan Kursi Ketua DPD 1 Golkar Jambi |
![]() |
---|
Pelecehan Simbol HMI dan Pengeroyokan di UIN STS Jambi, Polda Jambi Beri Atensi |
![]() |
---|
Petani Terdampak Pengusuran Lahan Sawit di Muara Kilis Tak Dilibatkan Kelompok MJTI |
![]() |
---|
Kepala BAKK dan BPKU UNJA Selesaikan Masa Tugas, Penghargaan dari Tenaga Pendidik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.