Irjen Teddy Minahasa Tawarkan AKBP Dody Bawa 5 Kg Sabu Yang Akan Dijual Pakai Pesawat
AKBP Dody Prawiranegara menghadap untuk melaporkan perkembangan penjualan barang bukti narkotika berupa sabu kepada Linda Pujiastuti
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra sudah bergulir di persidangan.
Kasus tersebut sudah mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023).
Dalam pembacaan dakwaan terungkap, Irjen Teddy Minahasa Putra menawarkan kepada AKBP Dody Prawiranegara untuk membawa sabu menggunakan pesawat.
Namun, tawaran mengangkut 5 kilogram sabu dari Irjen Teddy Minahasa tersebut ditolak AKBP Dody Prawiranegara.
Hal ini terungkap dalam sidang ageda pembacaan dakwaan kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (2/2/2023).
Dalam dakwaan disebukan, pada 19 September 2022, AKBP Dody Prawiranegara menghadap Irjen Teddy Minahasa Putra.
AKBP Dody Prawiranegara menghadap untuk melaporkan perkembangan penjualan barang bukti narkotika berupa sabu kepada Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.
"Saksi Dody Prawiranegara akan membawa narkotika jenis sabu tersebut ke Jakarta melalui jalur darat, untuk langsung diserahkan kepada saksi Linda Pujiastuti alias Anita," kata jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap Irjen Teddy Minahasa Putra.
Saat itu, Irjen Teddy Minahasa Putra menawarkan kepada AKBP Dody Prawiranegara agar barang bukti sabu itu dibawa menggunakan pesawat.
Ia bilang, akan terbang ke Jakarta tak lama setelah itu. Namun, Dody menolak tawaran Teddy tersebut.
"Saksi Dody Prawiranegara menyampaikan bahwa hal tersebut akan sangat berisiko dampaknya,"
AKBP Dody Prawiranegara akhirnya membawa 5 kilogram sabu itu melalui jalur darat pada 22 September 2022 dengan didampingi orang kepercayaannya, Syamsul Ma'arif alias Arif.
"Saksi Dody Prawiranegara bersama dengan saksi Syamsul Ma'arif berangkat dari Kota Padang menuju ke Ibukota Jakarta dengan menggunakan satu unit mobil Suzuki Jimny sambil membawa narkotika jenis shabu yang telah mereka masukkan kedalam kardus berwarna cokelat," ujar JPU di dalam persidangan.
Di tengah perjalanan, mereka berpisah.
AKBP Dody memerintahkan Arif agar menyerahkan sabu tersebut kepada Linda. Sebab, memang ada kesepakatan agar Arif menggantikan AKBPO Dody berinteraksi dengan Linda.
2 Pelajar di Lampung Habisi Pemilik Salon dengan Sadis, Terungkap Motifnya Kencan Dibayar Murah |
![]() |
---|
Duel Cek Endra vs Agus Rubiyanto Perebutkan Kursi Ketua DPD 1 Golkar Jambi |
![]() |
---|
Pelecehan Simbol HMI dan Pengeroyokan di UIN STS Jambi, Polda Jambi Beri Atensi |
![]() |
---|
Petani Terdampak Pengusuran Lahan Sawit di Muara Kilis Tak Dilibatkan Kelompok MJTI |
![]() |
---|
Kepala BAKK dan BPKU UNJA Selesaikan Masa Tugas, Penghargaan dari Tenaga Pendidik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.