Berita Viral

Pilu Ibu dan Anak Diculik Perkara Utang Piutang Limbah, Pelaku Ditangkap Polisi

VIRAL penculikan dan penyekapan terhadap seorang perempuan dan anak balitanya terjadi di Kota Serang, Banten.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Shutterstock
PENCULIKAN.Peristiwa dugaan penculikan dan penyekapan terhadap seorang perempuan dan anak balitanya terjadi di Kota Serang, Banten. 

TRIBUNJAMBI.COM -Peristiwa dugaan penculikan dan penyekapan terhadap seorang perempuan dan anak balitanya terjadi di Kota Serang, Banten.

Korban berinisial E melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Serang Kota pada Selasa (11/11/2025). Kasus ini diduga berawal dari persoalan utang piutang antara suami korban dan seorang perempuan berinisial I.

Peristiwa bermula pada Sabtu (8/11/2025) petang ketika E didatangi oleh I di rumahnya yang berada di Desa Ragas Masigit, Kabupaten Serang, Banten.

Pelaku disebut mencari suami E untuk menanyakan urusan bisnis yang melibatkan kerja sama usaha limbah dan bata.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku mengklaim bahwa suaminya memiliki kesepakatan bagi hasil usaha dengan nominal Rp5,7 juta per bulan untuk bata, serta Rp1,7 juta per minggu untuk limbah.

E mengaku tidak mengetahui perihal kerja sama tersebut. Namun, I menyebut bahwa transaksi usaha dilakukan menggunakan rekening atas nama E.

Ketika berusaha mengonfirmasi hal itu kepada suaminya melalui sambungan telepon, nomor ponsel suaminya tidak aktif.

Pelaku kemudian menolak pulang dan memutuskan untuk menginap di rumah korban, sambil menunggu suami E yang tidak kunjung kembali sejak berangkat dari rumah pada pukul 10.00 WIB pagi.

Keesokan harinya, karena suami E tidak juga datang, pelaku membawa E dan anaknya yang berusia tiga tahun ke rumahnya di kawasan Perumahan Mandala Citra Indah, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Di tempat tersebut, keduanya diduga disekap selama satu malam. Menurut keterangan korban, dirinya dijadikan jaminan atas dugaan utang suaminya sebesar Rp100 juta.

Korban menyebut pelaku sempat menelpon seseorang melalui sambungan speaker dan terdengar suara yang meminta agar E ditahan sebagai jaminan.

Selain itu, pelaku juga disebut mengancam akan melaporkan E ke pihak berwajib jika berusaha kabur, dengan alasan bahwa transaksi bisnis atas nama dirinya.

Dalam kondisi tertekan, korban meminta izin untuk pulang dengan alasan ibunya sedang sakit dan anaknya dalam kondisi tidak sehat.

Permintaan itu disetujui, namun pelaku meminta E menggadaikan ponsel anaknya terlebih dahulu.

 Mereka kemudian pergi ke pegadaian dan mendapatkan uang sebesar Rp700 ribu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved