Pembunuhan Brigadir Yosua
Novel Baswedan Sindir Febri Diansyah? Singgung Integritas Saat Bahas Kasus Sambo
Eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan, buka suara tentang sidang pembunuhan Yosua Hutabarat, dan menyindir Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
"Saya yakin bahwa Richard telah berkata jujur, karena itulah dia disalahkan rame-rame. Ini terjadi perlawanan untuk orang yang berkata jujur yang mau membuka suatu perkara apa adanya," ungkapnya.
Dia menilai serangan pada Richard yang berstatus Justice Collaborator tidak hanya diarahkan oleh Ferdy Sambo dkk, tapi juga oleh negara, sebab dia dituntut lebih tinggi dari tiga terdakwa lainnya.
"Ini yang dikhawatirkan," ucapnya.
Menurutnya, hal ini akan membahayakan di masa yang akan datang. Dia pun meminta orang yang paham hukum tidak membiarkan itu terjadi, sebab tidak akan ada lagi nanti yang orang mau bicara jujur.
"Kalau kita kemudian orang-orang yang paham hukum membiarkan ini terjadi, besok akan ditiru oleh orang lain lagi yang serupa, sehingga orang tidak akan mau menjadi justice collaborator. Kenapa? Karena resiko perlawanan semakin berat, dan negara atau penegak hukum tidak hadir melindungi orang-orang yang juur. Ini bahaya," tuturnya.
Pada perkara ini, Richard Eliezer dituntut oleh jaksa penuntut umum 12 tahun penjara.
Sementara tiga terdakwa lainnya, yakni Putri Candrawati, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, hanya dituntut 8 tahun penjara.
Adapun Ferdy Sambo yang menjadi terdakwa otak pembunuhan berencana ini dituntut hukuman seumur hidup.
Sidang pembacaan vonis untuk Ferdy Sambo akan disampaikan pada 13 Februari 2023.
Baca juga: Ferdy Sambo Siapkan Mental Hadapi Vonis Hakim di Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua
Baca juga: Jelang Vonis Ferdy Sambo 13 Februari 2023, Rasamala Aritonang: Jangan Ada yang Mempengaruhi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.