Senin, 27 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

sidang ferdy sambo

Ferdy Sambo Siapkan Mental Hadapi Vonis Hakim di Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua

Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo siapkan mental untuk menghadapi putusan atau vonis Majelis Hakim pada perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
CAPTURE KOMPAS TV
Ferdy Sambo membacakan pledoi di depan majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan penasihat hukum, Selasa (24/1/2023) 

TRIBUUNJAMBI.COM - Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo siapkan mental untuk menghadapi putusan atau vonis Majelis Hakim pada perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Kesiapan terdakwa tersebut disampaikan Rasamala Aritonang selaku kuasa hukum.

Sambo diduga menjadi otak pembunuhan Yosua Hutabarat di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Setelah proses persidangan yang cukup panjang, Ferdy Sambo akan menghadapi sidang putusan pada 13 Februari mendatang.

Jelang vonis tersebut, Rasamala mengatakan bahwa suami Putri Candrawati itu telah mempersiapkan mental.

"Kalau Pak Sambo beliau sampai dengan awal betul-betul fokus dengan persidangan ini berupaya semaksimal mungkin melakukan apa yang bisa dilakukan dalam rangka mempertahankan hak-haknya dia sebagai terdakwa," kata Rasamala di Pengadilan Negeri Jakarta, Selasa (31/1/2023).

"Di bagian terakhir apapun putusannya tentu harus siap dan saya pikir beliau juga sudah menyiapkan mentalnya. Lebih jauh juga telah menyiapkan untuk keluarga dan seterusnya," jelasnya.

Baca juga: Jelang Vonis Ferdy Sambo 13 Februari 2023, Rasamala Aritonang: Jangan Ada yang Mempengaruhi

Menurut Rasamala yang perlu menyiapkan mental justru masyarakat untuk berikan kesempatan hakim pertimbangan putusan secara jernih.

"Tapi sekali lagi yang perlu justru bukan dari Pak Ferdy Sambo. Yang perlu kepada kita semua baik media dan masyarakat bagaimana memberikan kesempatan kepada hakim supaya bisa ada ruang untuk mempertimbangkan secara jernih. Jangan ada tekanan, upaya mempengaruhi supaya hakim betul-betul bisa memutuskan secara adil," kata Rasamala.

Kemudian Rasamala mengingatkan bahwa perkara yang dihadapi kliennya sangat serius. Menentukan nasib bagi terdakwa hingga keluarganya.

"Sekali lagi perkara ini merupakan perkara serius menentukan nasib dan jalan kehidupan bagi terdakwa, istrinya dan keluarganya, itu yang mesti kita perhatikan," jelas Rasamala.

"Artinya sama-sama sekali lagi kita berikan kesempatan kepada hakim untuk bisa menilai secara jernih dalam pertimbangan dan putusnya nanti," lanjutnya.

Rasamala juga berharap majelis hakim bisa memvonis kliennya di bawah tuntutan pidana dari jaksa penuntut umum.

“Saya kira kami yakin hakim akan mempertimbangkan dengan sebaik-baiknya semua hal yang telah disajikan di persidangan ini. Artinya hakim tentunya diharapkan tidak menutup mata terhadap satu pihak dan meninggalkan pihak yang lain. Kami betul-betul berharap hakim bisa berdiri objektif,” kata Rasamala Aritonang, Selasa (31/1/2023).

“Kami juga masih punya keyakinan harapan keadilan seperti apa yang disampaikan pada pledoi Pak Ferdy Sambo. Walaupun hanya setitik dalam ruang sidang yang cukup sesak tetapi harapan itu masih ada,” sambungnya.

Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved