Pembunuhan Brigadir Yosua

Novel Baswedan Sindir Febri Diansyah? Singgung Integritas Saat Bahas Kasus Sambo

Eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan, buka suara tentang sidang pembunuhan Yosua Hutabarat, dan menyindir Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
Channel Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto, Saor Hutabarat, dan Novel Baswedan 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, kembali buka suara tentang sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Pada perkara tersebut, ada dua rekannya dulu bekerja di KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, yang masuk dalam tim penasihat hukum terdakwa Putri Candrawati dan Ferdy Sambo.

Saat mendengar dua orang itu bergabung untuk membela bekas kadiv propam itu, Novel sempat menyarankan ada dua rekannya itu segera undur diri. Namun Febri dan Rasamala tetap pada keputusannya membela Ferdy dan Putri.

Dalam pembelaannya, penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawati meminta agar majelis hakim membebaskan kedua terdakwa, menyatakan tidak terbukti melakukan tindakan yang dituntut jaksa penuntut umum.

Pada talkshow di Channel Bambang Widjojanto, yang berjudul Aliran Uang Sambo Triliunan Tak Diungkap Dipersidangan, Novel Basewedan membuat pernyataan yang diduga mengarah kepada kuasa hukum terdakwa.

"Suatu perbuatan yang salah dibela menjadi benar, itu tidak berintegritas, itu masalah serius itu," ungkap Novel Baswedan.

Putri Candrawati dan barisan penasihat hukumnya saat sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Selasa (20/12/2022)
Putri Candrawati dan barisan penasihat hukumnya saat sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Selasa (20/12/2022) (TRIBUNJAMBI)

Dia menyampaikan hal itu saat memberi catatan menjelang vonis terhadap para terdakwa.

Pertama soal perencanaan pembunuhan, kedua tentang posisi justice collaborator.

Novel mengatakan, kalau memang Richard Eliezer menembak langsung ke Yosua secara spontan, tanpa ada skenario sebelumnya, maka Ferdy Sambo akan melakukan penembakan ke dinding pada waktu yang tidak singkat.

"Tapi kalau menembaki dinding itu langsung dilakukan saat itu, saya nggak yakin itu nggak ada perencanaan sebelumnya," ungkap Novel Baswedan.

Novel mengatakan itu beradasarkan pengalamannya sebagai penyidik, yang saat di kepolisian juga lama menjadi penyidik pidana umum.

Menurutnya, soal penembakan dinding ini adalah poin penting, yang jadi pentunjuk terang akan adanya perencanaan sebelum pembunuhan itu.

Dia mencontohkan, seandainya ada orang yang disuruh memukul, ternyata yang disuruh itu malah menembak, maka untuk menyelamatkan orang yang disuruh itu tidak mungkin spontan.

"Kalau dia untuk menyelamatkannya spontan, berarti itu sudah direncanakan sebelumnya. Tidak mungkin tidak ada perencanaan," ungkapnya.

Ketika dalam pembelaannya meminta untuk tidak diberikan hukuman pada Sambo dan beberapa terdakwa lagi, dan mengarahkan kesalahan kepada Richard Eliezer, menurut Novel Baswedan justru semakin menggambarkan Richard sudah berkata jujur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved