Sidang Ferdy Sambo

Ditahan Kasus Pembunuhan Yosua, Ricky Rizal Minta Maaf ke 3 Putrinya: Maafkan ayah lama tak pulang

Momen Ricky Rizal minta maaf ke tiga putrinya saat sampaikan nota pembelaan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Editor: Suci Rahayu PK
Kompas Tv
Ricky Rizal saat bacakan pledoi kasus pembunuhan Brigadir Yosua. 

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Dalam kasus ini, JPU meyakini Ricky Rizal bersalah bersama terdakwa lainnya terlibat dalam kasus pembunuhan yang membuat Brigadir J tewas.

Perbuatan Ricky Rizal pun juga telah memenuhi rumusan perbuatan pidana.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pledoi Ricky Rizal: Saya Tidak Tahu Permasalahan Yosua dengan Putri Candrawati

Baca juga: Kebocoran PDAM Tirta Muaro Jambi di Atas Kewajaran, Dewan Minta Lelang Dirut Segera Diselesaikan

Baca juga: KPU Merangin Minta 645 PPS Jaga Integritas dan Pahami Aturan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved