Sidang Ferdy Sambo

Ditahan Kasus Pembunuhan Yosua, Ricky Rizal Minta Maaf ke 3 Putrinya: Maafkan ayah lama tak pulang

Momen Ricky Rizal minta maaf ke tiga putrinya saat sampaikan nota pembelaan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Editor: Suci Rahayu PK
Kompas Tv
Ricky Rizal saat bacakan pledoi kasus pembunuhan Brigadir Yosua. 

TRIBUNJAMBI.COM - Momen Ricky Rizal minta maaf ke tiga putrinya saat sampaikan nota pembelaakn kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ricky Rizal meminta maaf kepada ketiga putri kecilnya karena sudah lama tidak pulang dan tak bisa melihat tumbuh kembang sang buah hati secara langsung.

Satu putrinya berusia 7 tahun dan dua lainnya masih usia balita (di bawah lima tahun).

"Semoga Allah SWT senantiasa menguatkan dan memudahkan setiap langkah untuk ketiga putri kecil saya yang selalu saya rindukan. Maafkan ayah karena sudah sekian lama tidak pulang," kata Ricky Rizalmembacakan pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Ricky pun berharap ketiga putrinya bisa selalu ingat dan rindu ayahnya.

Ia berdoa ketiga buah hatinya bisa tumbuh sehat dan bahagia.

Ia juga berharap dirinya bisa secepatnya kembali berkumpul bersama istri dan ketiga putri kecilnya.

Baca juga: Pledoi Ricky Rizal: Saya Tidak Tahu Permasalahan Yosua dengan Putri Candrawati

Baca juga: Kebocoran PDAM Tirta Muaro Jambi di Atas Kewajaran, Dewan Minta Lelang Dirut Segera Diselesaikan

"Semoga kalian selalu ingat dan rindu ayah, ayah berdoa kalian tumbuh sehat dan bahagia, semoga ayah bisa selalu ada untuk kalian melindungi serta mendampingi kalian dalam bertumbuh," ujar Ricky.

"Semoga ayah bisa kembali bersama-sama dengan kalian," lanjut dia.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut Ricky Rizal Wibowo hukuman pidana 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pembunuhan berencana Brigadir Yosua itu diotaki oleh Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Adapun pembunuhan itu dilakukan di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Brigadir Yosua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawati bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.

Baca juga: Arti Mimpi Bertemu Orang yang Sudah Meninggal Dalam Islam, Ini Penjelasannya

Baca juga: Hypermart Lippo Plaza Jambi Gelar Lomba Mewarnai 29 Januari 2023

Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Brigadir Yosua.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved