Sidang Ferdy Sambo

Eliezer Disebut Tak Layak Jadi Justice Collaborator, Ronny: Sudah Lewat Tahapan Panjang dan Ketat

Ronny Talapessy, Kuasa Hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu bahwa status justice collaborator kliennya sudah melalui tahapan yang panjang dan ketat

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
KOLASE TIRBUNJAMBI
Ronny Talapessy dan Bharada Richard Eliezer 

Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Yosua.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.


Simak berita Tribunjambi.com lainnya di Google News

Baca juga: Arti Mimpi Potong Rambut Pendek, Bakal Ada Perubahan yang Lebih Baik

Baca juga: Ceuta 0-5 Barcelona:  Blaugrana Mencapai Perempat Final Copa del Rey Dengan Nyaman

Baca juga: Gagasan Batik dan Perempuan yang Berdaya Jadi Sebuah Pameran Seni di Jambi

Baca juga: 9 Korban Pembunuhan di Bekasi Dibunuh Wowon Cs, Jenazah Dikubur di Rumah dan Ada Dibuang ke Laut

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved