Berikut Isi Omnibus Law (RUU PPSK) yang Disetujui Pemerintah dan Komisi XI DPR RI
Pemerintah dan Komisi XI DPR RI, menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
Capture Youtube DPR RI
Pemerintah dan Komisi XI DPR RI, menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK).
- Mengatur insentif perpajakan di sektor keuangan.
e. Dana Pensiun
- Meningkatkan perlindungan hari tua bagi pekerja Indonesia.
- Mendorong peningkatan kepercayaan publik terhadap penyelenggara program pensiun.
- Mempercepat akumulasi dana jangka panjang sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan.
SUMBER KOMPAS.COM
Baca juga: Prabowo, Iriana Hingga Sri Mulyani Joget di Depan Jokowi, Farel Prayoga Bius Para Pejabat
Baca juga: Sri Mulyani Yakin Indonesia Tidak Krisis, Berkah Harga Komoditas Rasio Utang Turun 13 Persen
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Tak Tanggapi Lirikan Cak Imin Dampingi Jadi Cawapres