Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Komnas HAM Akan Panggil Istri Ferdy Sambo,Dalami Pelecehan Seksual dan Motif Pembunuhan Brigadir J

Komnas HAM tetap akan dalami dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Chandrawathi yang diduga dilakukan mendiang Brigadir Yosua,

Editor: Heri Prihartono
Kolase Tribunnews.com
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo(Kiri), Putri Candrawati (Tengah), Brigadir J(Kanan). Komnas HAM tetap akan dalami dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Chandrawathi yang diduga dilakukan mendiang Brigadir Yosua atau Brigadir J, 

Kabareskrim menyebut cukup kecil  terjadinya  pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawati

Pasalnya keempat tersangka, termasuk Irjen Ferdy Sambo, dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Kalau 340 diterapkan, kecil kemungkinannya itu (ada pelecehan seksual)," kata Agus dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Andai terjadi pelecehan seksual maka pembunuhan dilakukan seketika dan tidak terencana.

Artikel Ini Diolah dari Tribunnews.com

Baca juga: Kabareskrim Sebut Peluang Brigadir Yosua Lakukan Pelecehan Seksual Kecil Ternyata Ini Alasannya

Baca juga: Benarkah Ada Pelecehan Seksual yang Dilakukan Brigadir Yosua, Begini Jawaban Kabareskrim

Baca juga: Temuan Mengejutkan Komnas HAM soal Tewasnya Brigadir Yosua, Ragukan Ada Pelecehan Seksual

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved