Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Temuan Mengejutkan Komnas HAM soal Tewasnya Brigadir Yosua, Ragukan Ada Pelecehan Seksual
Pasca tewasnya Brigadir Yosua hingga kini istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawati dikabarkan trauma.
TRIBUNJAMBI.COM - Temuan Komnas HAM, Pasca tewasnya Brigadir Yosua ada sejumlah kejanggalan yang dipaparkan antaranya terkait dugaan pelecehan seksual.
Komnas HAM mengungkap temuannya soal kematian Brigadir Yosua di antaranya terkait dugaan pelecehan seksual.
Temuan ini disampaikan langsung Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dilansir dari tayangan Kompas.tv, Minggu (7/8/2022).
Dia mengungkap bila pihaknya menemukan sejumlah fakta yang tidak sesuai dengan kronologi yang diungkap pihak kepolisian.
Di antaranya terkait adanya penodongan terhadap istri Ferdy Sambo.
Komnas HAM menyebut tidak ada saksi yang menyaksikan peristiwa penodongan tersebut.
"Saksi menyaksikan penodongan itu tidak ada," ujarnya.
Terkait keberadaan Bripka Ricky yang disebut berada di lokasi saat kejadian, yang bersangkutan tidak melihat langsung peristiwa tembak menembak itu.
"Cerita-cerita ini di awal dengan kemudian berkembang kemudian ditelusuri itu banyak yang tidak klop, sehingga sebagai penyidik kami bertanya-tanya ada apa," katanya.
Ahmad Taufan Damanik pun mengungkap masalah krusialnya dalam kasus tersebut yakni tekait peristiwa tewasnya Brigadir Yosua di lokasi kejadian yang hanya didapatkan dari keterangan Bharada E.
"Dia (Bharada E) katakan dia mendengar teriakan dari si ibu ini (Putri Candrawathi), tolong Richard, tolong Ricky kemudain Richard ini turun ke bawah, dia ketemu dengan Yosua, jadi keterangan bahwa selama ini Yosua sedang menodongkan senjata, dalam keterangan mereka itu tidak ada cerita itu, makanya banyak sekali yang tidak klop antara keterangan-keterangan yang disampaikan awal dengan keterangan yang kami telusuri," ungkapnya.
Hal ini yang membuat belum bisa yakini ada tidaknya pelecehan seksual.
"Belum bisa meyakini apakah terjadi pelecehan seksual atau tidak. Walau pun kami katakan dalam standar hak asasi internasional dan itu diatur dalam UU TPKS kita, seseorang yang diduga atau dia mengaku atau dia mengadu bahkan sebagai korban pelecehan seksual mesti kita belum mengatakan benar atau tidak dia harus diperlakukan layaknya seorang korban," katanya.
Sebelumnya Putri Candrawati tiga kali diperiksa oleh penyidik Polri terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal itu disampaikan Anggota Tim Kuasa Hukum PC Sarmauli Simangunsong dalam konferensi pers Perlindungan Hukum Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Jakarta, Kamis (4/8/2022).