Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Temuan Mengejutkan Komnas HAM soal Tewasnya Brigadir Yosua, Ragukan Ada Pelecehan Seksual
Pasca tewasnya Brigadir Yosua hingga kini istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawati dikabarkan trauma.
"Ibu PC, adalah warga negara yang taat hukum serta mendukung sepenuhnya proses hukum yang berjalan," ungkap Sarmauli.
Sarmauli menyatakan kliennya sudah memberikan keterangan pada tanggal 9, tanggal 11 dan 21 Juli 2022.
Merujuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Sarmauli menyebut keterangan PC sebagai korban dan alat bukti yang ada sudah memenuhi unsur ditetapkan tersangka dalam laporan itu.
"Dalam UU TPKS, keterangan saksi atau korban ditambah satu alat bukti lainnya sudah cukup untuk menetapkan status terlapor menjadi tersangka," paparnya.
Sarmauli menjelaskan bahwa UU TPKS menjamin tersedianya pendampingan secara klinis maupun psikologis yang independen kepada korban.
"Tujuannya agar korban TPKS memiliki kesiapan fisik dan mental yang cukup dalam memberikan keterangan selama proses pemeriksaan," tuturnya.
Sarmauli menjelaskan bahwa Brigadir J merupakan terlapor dalam laporan dugaan pelecehan dan penodongan senjata api.
Dia menambahkan laporan kliennya saat ini diambil alih oleh Dirtipidum Bareskrim Polri.
Saat ini laporan polisi (LP) sudah ditindaklanjuti dan dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan pada tanggal 18 Juli 2022.
"Kami memiliki harapan besar agar proses tindak lanjut LP tersebut dapat berjalan cepat, adil, dan transparan," tukas Sarmauli.
Artikel Ini Diolah dari Tribunnews.com
Baca juga: Update Kematian Brigadir Yosua, Benarkah Ferdy Sambo Ditahan di Tempat Khusus?
Baca juga: Isi Surat Bharada E Untuk Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Ditulis di Atas Kertas HVS
Baca juga: Terungkap Bharada E Diperintah Seseorang untuk Tembak Brigadir Yosua