Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Terungkap Bharada E Diperintah Seseorang untuk Tembak Brigadir Yosua

Bharada E mengungkap kliennya mendapat perintah Seseorang untuk Tembak Brigadir Yosua.

Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI/HO/KOMPAS
Pengacara Bharada E saat mengumumkan penguduran diri, Sabtu (6/8/2022). Kanan: Bharada E saat menjalani pemeriksaan di Komnas HAM beberapa hari lalu 

TRIBUNJAMBI.COM - Pengacara Bharada E mengungkap kliennya mendapat perintah Seseorang untuk Tembak Brigadir Yosua.

Sebab secara niatan tak ada keinginan Bharada E membunuh Brigadir Yosua.

Hal ini disampaikan Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara.

"Secara prinsip, dia nggak punya motif untuk membunuh. Jadi secara kejiwaan, nggak ada motif untuk membunuh."


"Makanya bisa kita simpulkan bahwasanya ada perintah," katanya dikutip dari YouTube metrotvnews, Minggu (7/8/2022).

Bharada E telah mengatakan kepadanya terkait sosok yang melakukan perintah untuk membunuh Brigadir J.

Sayangnya dia tak menyebutkan nama dari sosok yang menyuruh Bharada E.

"Sudah dikatakan (nama yang menyuruh Bharada E) oleh yang bersangkutan. Hanya saja kan ini untuk kepentingan penyidikan dan pro justicia."

"Jadi kita tidak akan buka sementara. Biarkan penyidik bekerja mengembangkan semuanya sehingga mendapatkan hasil maksimal," jelasnya.

Bahkan ada indikasi ada sejumlah orang yang diduga ikut terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.


Hanya saja, dirinya tidak menyebutkan siapa saja yang terlibat.

"Jawabannya memang ada beberapa orang. Tapi tidak bisa kita jawab sekarang. Biar nanti dari pihak penyidik yang menyampaikan," katanya.

Tak Tahu Soal Pelecehan

Dikutip dari Kompas TV, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut tak ada saksi yang melihat terjadinya kekerasan seksual pada istri Ferdy Sambo.

Juga tidak ada di antara yang telah diperiksa oleh Komnas HAM yang melihat langsung Brigadir Yosua mengancam PC menggunakan senjata api.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved