Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Terungkap Bharada E Diperintah Seseorang untuk Tembak Brigadir Yosua
Bharada E mengungkap kliennya mendapat perintah Seseorang untuk Tembak Brigadir Yosua.
Namun PC yang dianggap menjadi saksi kunci juga dalam kasus ini, belum bisa dimintai keterangan oleh Komnas HAM, karena disebut kuasa hukumnya masih trauma.
Taufan Damanik juga menyebut, keterangan Ricky yang ada di lokasi saat terjadi tembakan, tidak melihat langsung adegan itu.
"Ketika ada suara tembakan, dia sembunyi, jadi dia nggak tahu sebetulnya lawan tembaknya Yosua itu siapa," ungkapnya.
Setelah kemudian suara tembakan berhenti barulah Ricky yang juga anggota Polri ajudan Ferdy Sambo itu keluar dari persembunyiannya di rumah itu.
Kepada Komnas HAM, ucap Damanik, Ricky mengaku melihat Yosua sudah meninggal.
Kemudian dia lihat ada Bharada E juga yang berada di lokasi tersebut.
Penetapan Tersangka
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, dijerat Pasal 338 KUHP pada Rabu lalu.
Dia ditahan di Mabes Polri dan masih terus jalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Hingga Minggu (7/8/2022) siang, polisi belum ada menetapkan tersangka baru.
Pada Sabtu (6/8/2022) sempat beredar kabar bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo juga ditetapkan tersangka.
Informasi itu dikoreksi oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Dia menyebut Ferdy Sambo memang dibawa ke tempat khusus yakni Mako Brimob.
Namun statusnya bukan sebagai tersangka, dan tindakan membawa ke Mako Brimob itu juga terkait dengan kode etik.
Jenderal bintang dua itu dibawa terkait dugaan tidak profesional pada penanganan tempat kejadian perkara meninggalnya Brigadir Yosua.