Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Komnas HAM Akan Panggil Istri Ferdy Sambo,Dalami Pelecehan Seksual dan Motif Pembunuhan Brigadir J
Komnas HAM tetap akan dalami dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Chandrawathi yang diduga dilakukan mendiang Brigadir Yosua,
TRIBUNJAMBI.COM - Komnas HAM tetap akan dalami dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Chandrawathi yang diduga dilakukan mendiang Brigadir Yosua atau Brigadir J,
Terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J, Komnas HAM juga akan memeriksa Irjen Ferdy Sambo.
Pihak Komnas HAM masih menunggu konfirmasi dari Putri Chandrawathi dan Ferdy Sambo.
Hal ini disampaikan Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam dikutip dari Kompas Tv, Rabu (10/8/2022).
"Namun demikian jika atas pertimbangan tertentu, ya kita akan mengikuti perkembangan yang terbaik," jelas Anam
Gandeng Komnas Perempuan Cari Fakta Kekerasan Seksual
Komnas HAM menggandeng Komnas Perempuan untuk membuktikan adanya pelecehan seksual yang terjadi kepada Putri Candrawathi.
Apakah benar masuk dalam motif tindakan yang dilakukan Ferdy Sambo ataukah hanya skenario.
"Soal dugaan kekerasan seksual kami menggandeng Komnas Perlindungan Perempuan untuk membuktikan ada tidaknya peristiwa tersebut (kekerasan seksual) itu yang pertama."
"Kemudian kedua juga kalau ini dikaitkan dengan motif, apakah memang motif itu ada (pelecehan) di bagian dari motif atau bagian dari skenario."
"Karenanya, kami terus bekerja bersama Komnas Perempuan untuk menyelidiki hal tersebut ada tidaknya kekerasan seksual ataukah mungkin (itu) motif atau ada peristiwa lain yang kemudian menjadi latar belakang atau pemicu penembakan Brigadir Yosua," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dikutip dari YouTube Metro Tv, Rabu (10/8/2022).
Komnas HAM, tak ingin menyimpulkan lebih dini motif dari kejadian yang menewaskan Brigadir Yosua sehingga emeriksaan untuk mendengarkan keterangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, tetap harus dilanjutkan.
"Kami harus mendengar keterangan dari Ferdy Sambo, barangkali dari keterangan tersebut akan kelihatan motifnya seperti apa, memang pemicunya (sensitif) atau apa kita belum tahu."
Peluang Pelecehan Seksual Kecil
Selama ini Brigadir J dituding melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawati.
Berikut penjelasan dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Kabareskrim menyebut cukup kecil terjadinya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawati
Pasalnya keempat tersangka, termasuk Irjen Ferdy Sambo, dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Kalau 340 diterapkan, kecil kemungkinannya itu (ada pelecehan seksual)," kata Agus dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Andai terjadi pelecehan seksual maka pembunuhan dilakukan seketika dan tidak terencana.
Artikel Ini Diolah dari Tribunnews.com
Baca juga: Kabareskrim Sebut Peluang Brigadir Yosua Lakukan Pelecehan Seksual Kecil Ternyata Ini Alasannya
Baca juga: Benarkah Ada Pelecehan Seksual yang Dilakukan Brigadir Yosua, Begini Jawaban Kabareskrim
Baca juga: Temuan Mengejutkan Komnas HAM soal Tewasnya Brigadir Yosua, Ragukan Ada Pelecehan Seksual