Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Keluarga Brigadir Yosua ke Ferdy Sambo: Bertobatlah

Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua memberikan pesan untuk Irjen Ferdy Sambo.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
KOLASE TRIBUNJAMBI/HO/CAPTURE TRIBUNNEWS
Brigadir Yosua Hutabarat (kiri) dan Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua memberikan pesan untuk Irjen Ferdy Sambo.

Pesan ini disampaikan oleh Bibi Brigadir Yosua, Roslin Simanjuntak.

"Untuk keluarga Ferdy Sambo, bertobatlah, bertobatlah karena kita ini anak-anak Tuhan, berkata jujurlah," ucapnya, Selasa (9/8/2022).

Ia menyebut apa yang terjadi di rumah Ferdy Sambo karena sebagai bos komandan dari Yosua maka ia minta berkata jujur.

"Seorang bapak itu harus mengayomi, tapi yang kami dapatkan malah anak kami disiksa, disiksa dirumah bapaknya, bukan di tempat lain atau saat tugas," ungkapnya.

Tetapi dikatakan Roslin nyawanya malah hilang dirumah seorang bapak yang dianggap orang tuanya yang sehrusnya sebagai pengayom.

"Kami minta Ferdy Sambo berkata jujur apa yang terjadi di rumah," tutupnya.

Baca juga: Ini Peran 4 Orang Tersangka Pembunuh Brigadir Yosua, Ferdy Sambo Pemberi Perintah

Baca juga: Profil dan Biodata Irjen Pol Ferdy Sambo, Dinonaktifkan Kapolri Terkait Brigadir Yosua Hutabarat

Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pada konfrensi pers malam ini, Kapolri menyebut tim khusus menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat.

"Timsus menetapkan saudara FS tersangka," kata Kapolri pada konfrensi pers, Selasa (9/8/2022).

Penetapan tersangka ini setelah mendapatkan keterangan forensik, olah TKP bersama puslabfor, dan tim lainnya yang bersifat ilmiah.

"Ditemukan perkembangan baru, bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan," kata Kapolri Jenderan Pol Listyo Sigit Prabowo.

Tim khusus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir Yosua meninggal dunia.

"Bharada E melakukan pembunuhan atas perintah saudara FS," ungkapnya.

Untuk membuat seolah-olah terjadi tembak-menembak, Irjen Ferdy Sambo melakukan penembakan menggunakan senjata Brigadir Yosua.

"Untuk membuat kesan terjadi tembak-menembak," jelasnya.

Terkait apakah Ferdy Sambo terlibat menembak langsung, Kapolri menyebut sedang pendalaman.

Baca juga: Ramos Hutabarat Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Otak Pelaku Harus Tanggung Jawab

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Kuasa Hukum Brigadir Yosua Minta Putri Chandrawati Turut Diperiksa

Peran 4 Tersangka

Tim khusus yang dibentuk Kapolri mengusut kematian Brigadir Yosua, menetapkan empat orang tersangka.

Keempatnya, termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo, memiliki peran yang berbeda-beda.

Sesuai penjelasan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, Bharada E adalah orang yang melakukan penembakan.

Selanjutnya Brigadir RR merupakan orang yang membantu dan menyaksikan penembakan korban.

Adapun Bharatu KM bertugas membantu dan menyaksikan penembakan pada Yosua.

"FS (Ferdy Sambo) menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di komplek polri duren tiga," kata Komjen Agus.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman mati," ucap Komjen Agus Andrianto.

Kapolri menjelaskan, langkah-langkah dari tim khusus, termasuk malam ini mengumumkan dalang pembunuhan, adalah wujud komitmen polri untuk mengusut tuntas perkara ini, sesuai dengan arahan Presiden.

"Terkait dengan hambatan, upaya menghilangkan barang bukti, timsus juga segera lakukan pemeriksaan terhadap saudara FS, apakah ada perintah dari yang bersangkutan, dan segera laporkan hasilnya," tutur Kapolri.

Dia meminta Timsus betul-betul bekerja keras, profesional, dan akuntable.

"Kita ingin cepat tuntas, dan lanjutkan ke kejaksaan," kata kapolri.

Lalu, apa motif pembunuhan pada Brigadir Yosua Hutabarat di Duren Tiga Jakarta Selatan itu?

"Sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi, dan juga kepada ibu Putri. Pemicu pembunuhan didalami," ungkap Jenderal Kapolri Listyo Sigit.

Setelah Ferdy Sambo ditetapkan tersangka, Kapolri mengatakan perwira bintang dua itu akan segera ditahan.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Keluarga Brigadir Yosua Ucapkan Terima Kasih

Baca juga: PROFIL dan Biodata Brigadir Yosua Hutabarat, Polisi yang Meninggal Di Rumah Kadiv Propam

Baca juga: Polisi Pasang Garis Polisi di Rumah Pribadi Irjen Sambo, Ada Brimob Bersenjata 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Tonton Video Polisi Asal Jambi Tewas Ditembak di Jakarta, Kondisinya Tragis

Baca juga: Wakil Walikota Sungai Penuh Ingatkan ASN Tingkatkan Disiplin

Baca juga: Irjen Pol Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir Yosua

Baca juga: Antisipasti PMK, Pemda Tebo Genjar Suntik Vaksin di Setiap Kecamatan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved