Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Ini Peran 4 Orang Tersangka Pembunuh Brigadir Yosua, Ferdy Sambo Pemberi Perintah

Peran irjen ferdy sambo adalah dalang pembunuhan pada brigadir yosua hutabarat. Motif pembunuhan brigadir yosua diduga terkait dengan asmara

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
Samuel Hutabarat menunjukkan foto anaknya, Brigadir Yosua Hutabarat, yang meninggal di rumah Irjen Pol Ferdy Sambi 

TRIBUNJAMBI.COM - Tim khusus yang dibentuk Kapolri mengusut kematian Brigadir Yosua, menetapkan empat orang tersangka.

Keempatnya, termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo, memiliki peran yang berbeda-beda.

Sesuai penjelasan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, Bharada E adalah orang yang melakukan penembakan.

Selanjutnya Brigadir RR merupakan orang yang membantu dan menyaksikan penembakan korban.

Adapun Bharatu KM bertugas membantu dan menyaksikan penembakan pada Yosua.

"FS (Ferdy Sambo) menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di komplek polri duren tiga," kata Komjen Agus.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman mati," ucap Komjen Agus Andrianto.

Kapolri menjelaskan, langkah-langkah dari tim khusus, termasuk malam ini mengumumkan dalang pembunuhan, adalah wujud komitmen polri untuk mengusut tuntas perkara ini, sesuai dengan arahan Presiden.

Baca juga: Keluarga Brigadir Yosua ke Ferdy Sambo: Bertobatlah

Baca juga: Irjen Pol Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir Yosua

"Terkait dengan hambatan, upaya menghilangkan barang bukti, timsus juga segera lakukan pemeriksaan terhadap saudara FS, apakah ada perintah dari yang bersangkutan, dan segera laporkan hasilnya," tutur Kapolri.

Dia meminta Timsus betul-betul bekerja keras, profesional, dan akuntable.

"Kita ingin cepat tuntas, dan lanjutkan ke kejaksaan," kata kapolri.

Lalu, apa motif pembunuhan pada Brigadir Yosua Hutabarat di Duren Tiga Jakarta Selatan itu?

"Sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi, dan juga kepada ibu Putri. Pemicu pembunuhan didalami," ungkap Jenderal Kapolri Listyo Sigit.

Setelah Ferdy Sambo ditetapkan tersangka, Kapolri mengatakan perwira bintang dua itu akan segera ditahan.

Brigadir Yosua Hutabarat (kiri) dan Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan)
Brigadir Yosua Hutabarat (kiri) dan Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan) (KOLASE TRIBUNJAMBI/HO/CAPTURE TRIBUNNEWS)

Tidak Ada Baku Tembak

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved