Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Ini Peran 4 Orang Tersangka Pembunuh Brigadir Yosua, Ferdy Sambo Pemberi Perintah

Peran irjen ferdy sambo adalah dalang pembunuhan pada brigadir yosua hutabarat. Motif pembunuhan brigadir yosua diduga terkait dengan asmara

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
Samuel Hutabarat menunjukkan foto anaknya, Brigadir Yosua Hutabarat, yang meninggal di rumah Irjen Pol Ferdy Sambi 

Dia meminta agar pengusutannya secara tuntas dan transparan.

Dalam kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir Yosua, sudah tiga orang yang ditetapkan tersangka.

Dua orang sudah diumumkan identitasnya secara resmi, yakni Bharada E dan Brigadir RR.

Sementara satu orang lagi akan diumumkan secara resmi pada sore hari nanti.

Sebelumnya, Ramos Hutabarat, anggota tim kuasa hukum Keluarga Brigadir Yosua, mengapresiasi langkah Kapolri yang memeriksa 25 personel Polri.

Pemeriksaan tersebut disusul penonaktifan 10 orang perwira karena diduga turut menghambat proses penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat.

"Itu menunjukkan bahwa memang terbukti ada obstruction of justice," ungkap Ramos kepada Tribunjambi, di Jambi, beberapa hari lalu.

Sesuai janji Kapolri yang diungkapkan pada saat konfrensi pers, ucapnya, jika memang ada pelanggaran kode etik maka akan diberi sanksi.

Sementara bila ada tindak pidana di dalamnya akan dibawa ke ranah pidana.

"Kasus ini ternyata menjadi lama karena ada yang menghalangi," ungkapnya.

Ramos Hutabarat mengatakan, pemetaan dan penyingkiran personel yang diduga menghambat laju penyidikan kasus ini, akan mempercepat terungkapnya kebenaran.

Seorang bharada maupun brigadir, kata Ramos tak mungkin bisa memerintahkan jenderal dan para perwira untuk menghambat penyidikan. (*)

Baca juga: TANGISAN Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat: Bangkit Rohmu Biar Terungkap Semua Anakku

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Beberkan Autopsi Ulang, Ada Luka Tembak di Kepala

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved