Harga BBM Terbaru
Harga BBM Nonsubsidi Naik 4 Mei 2026: Daftar Harga Terbaru di Jambi
Kenaikan ini menyasar produk Pertamax Turbo serta varian solar, seperti Dexlite dan Pertamina Dex.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ringkasan Berita:Harga BBM Nonsubsidi
- Kenaikan BBM nonsubsidi berlaku 4 Mei 2026.
- Pertamax Turbo naik jadi Rp19.900/liter.
- Dex Series (Dexlite & Pertamina Dex) juga naik.
- Pertalite dan Solar subsidi tetap harganya.
- Sesuai Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
TRIBUNJAMBI.COM - PT Pertamina (Persero) resmi mengumumkan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku efektif mulai 4 Mei 2026.
Kebijakan perubahan harga BBM nonsubsidi itu tentu menjadi hal yang mengejukan warga Indonesia, khususnya di Provinsi Jambi pada awal pekan ini.
Kenaikan ini menyasar produk Pertamax Turbo serta varian solar, seperti Dexlite dan Pertamina Dex.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman resmi Pertamina, harga BBM jenis Pertamax Turbo (RON 98) di wilayah Jabodetabek mengalami lonjakan dari harga Rp19.400 menjadi Rp19.900 per liter.
Kenaikan serupa juga terjadi pada seri bahan bakar diesel (solar), di mana Dexlite (CN 51) kini dipatok di angka Rp26.000 dari yang sebelumnya Rp23.600 per liter.
Pertamina Dex (CN 53) melonjak menjadi Rp27.900 dari sebelumnya Rp23.900 per liter.
Di Provinsi Jambi, penyesuaian harga di SPBU regional tentu menjadi perhatian khusus para pengguna kendaraan bermotor.
Meskipun demikian, Pertamina memastikan bahwa beberapa jenis BBM lain tetap dipertahankan.
Harga Pertamax (RON 92) tetap berada di angka Rp12.300 per liter dan Pertamax Green (RON 95) di kisaran Rp12.900 per liter.
Baca juga: Bahlil Sinyalkan Kenaikan BBM RON 92 dan Pastikan Minyak Rusia Segera Masuk
Baca juga: Kabar Terkini Kondisi Kesehatan Menkeu Purbaya di Tengah Kepopuleran
Sementara itu, untuk BBM penugasan dan bersubsidi, Pertalite masih dibanderol Rp10.000 per liter dan Biosolar tetap di harga Rp6.800 per liter.
Penyesuaian harga ini dilakukan untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.
Beleid ini mengatur tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum untuk jenis bensin dan minyak solar.
Dampak bagi Masyarakat Provinsi Jambi
Perlu dipahami oleh masyarakat Jambi bahwa harga BBM di luar wilayah Jabodetabek dapat berbeda-beda.
Hal ini dipengaruhi oleh variabel pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) di masing-masing provinsi serta biaya logistik distribusi daerah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Pertamina-Patra-Niaga-Pastikan-Distribusi-BBM-Subsidi-di-Jambi-Tetap-Aman.jpg)