Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Ini Peran 4 Orang Tersangka Pembunuh Brigadir Yosua, Ferdy Sambo Pemberi Perintah

Peran irjen ferdy sambo adalah dalang pembunuhan pada brigadir yosua hutabarat. Motif pembunuhan brigadir yosua diduga terkait dengan asmara

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
Samuel Hutabarat menunjukkan foto anaknya, Brigadir Yosua Hutabarat, yang meninggal di rumah Irjen Pol Ferdy Sambi 

TRIBUNJAMBI.COM - Tim khusus yang dibentuk Kapolri mengusut kematian Brigadir Yosua, menetapkan empat orang tersangka.

Keempatnya, termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo, memiliki peran yang berbeda-beda.

Sesuai penjelasan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, Bharada E adalah orang yang melakukan penembakan.

Selanjutnya Brigadir RR merupakan orang yang membantu dan menyaksikan penembakan korban.

Adapun Bharatu KM bertugas membantu dan menyaksikan penembakan pada Yosua.

"FS (Ferdy Sambo) menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di komplek polri duren tiga," kata Komjen Agus.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman mati," ucap Komjen Agus Andrianto.

Kapolri menjelaskan, langkah-langkah dari tim khusus, termasuk malam ini mengumumkan dalang pembunuhan, adalah wujud komitmen polri untuk mengusut tuntas perkara ini, sesuai dengan arahan Presiden.

Baca juga: Keluarga Brigadir Yosua ke Ferdy Sambo: Bertobatlah

Baca juga: Irjen Pol Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir Yosua

"Terkait dengan hambatan, upaya menghilangkan barang bukti, timsus juga segera lakukan pemeriksaan terhadap saudara FS, apakah ada perintah dari yang bersangkutan, dan segera laporkan hasilnya," tutur Kapolri.

Dia meminta Timsus betul-betul bekerja keras, profesional, dan akuntable.

"Kita ingin cepat tuntas, dan lanjutkan ke kejaksaan," kata kapolri.

Lalu, apa motif pembunuhan pada Brigadir Yosua Hutabarat di Duren Tiga Jakarta Selatan itu?

"Sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi, dan juga kepada ibu Putri. Pemicu pembunuhan didalami," ungkap Jenderal Kapolri Listyo Sigit.

Setelah Ferdy Sambo ditetapkan tersangka, Kapolri mengatakan perwira bintang dua itu akan segera ditahan.

Brigadir Yosua Hutabarat (kiri) dan Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan)
Brigadir Yosua Hutabarat (kiri) dan Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan) (KOLASE TRIBUNJAMBI/HO/CAPTURE TRIBUNNEWS)

Tidak Ada Baku Tembak

Pada konfrensi pers malam ini, Kapolri menyebut tim khusus menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat.

"Timsus menetapkan saudara FS tersangka," kata Kapolri pada konfrensi pers, Selasa (9/8/2022).

Penetapan tersangka ini setelah mendapatkan keterangan forensik, olah TKP bersama puslabfor, dan tim lainnya yang bersifat ilmiah.

Baca juga: Ramos Hutabarat Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Otak Pelaku Harus Tanggung Jawab

Baca juga: Ini Pesan Ayah Brigadir Yosua pada Bharada E Setelah Terima Surat Permintaan Maaf

"Ditemukan perkembangan baru, bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan," kata Kapolri Jenderan Pol Listyo Sigit Prabowo.

Tim khusus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir Yosua meninggal dunia.

"Bharada E melakukan pembunuhan atas perintah saudara FS," ungkapnya.

Untuk membuat seolah-olah terjadi tembak-menembak, Irjen Ferdy Sambo melakukan penembakan menggunakan senjata Brigadir Yosua.

"Untuk membuat kesan terjadi tembak-menembak," jelasnya.

Terkait apakah Ferdy Sambo terlibat menembak langsung, Kapolri menyebut sedang pendalaman.

Sebelumnya, Presiden Jokowi kembali menyampaikan tanggapan terkait pengusutan kematian Brigadir Yosua Hutabarat.

Berikut pernyataan lengkap Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers di Mempawah, Selasa (9/8/2022).

Sejak awal saya sampaikan, usut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi.

Ungkap kebenaran apa adanya, sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Baca juga: Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi Terbaru Terkait Kematian Brigadir Yosua

Baca juga: Kondisi Ibu Brigadir Yosua Mendadak Drop hingga Harus Dilarikan ke Rumah Sakit Jambi

Itu yang paling penting. Citra polri harus tetap kita jaga.

Pernyataan dan komitmen Presiden konsisten sejak awal hingga saat ini.

Dia meminta agar pengusutannya secara tuntas dan transparan.

Dalam kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir Yosua, sudah tiga orang yang ditetapkan tersangka.

Dua orang sudah diumumkan identitasnya secara resmi, yakni Bharada E dan Brigadir RR.

Sementara satu orang lagi akan diumumkan secara resmi pada sore hari nanti.

Sebelumnya, Ramos Hutabarat, anggota tim kuasa hukum Keluarga Brigadir Yosua, mengapresiasi langkah Kapolri yang memeriksa 25 personel Polri.

Pemeriksaan tersebut disusul penonaktifan 10 orang perwira karena diduga turut menghambat proses penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat.

"Itu menunjukkan bahwa memang terbukti ada obstruction of justice," ungkap Ramos kepada Tribunjambi, di Jambi, beberapa hari lalu.

Sesuai janji Kapolri yang diungkapkan pada saat konfrensi pers, ucapnya, jika memang ada pelanggaran kode etik maka akan diberi sanksi.

Sementara bila ada tindak pidana di dalamnya akan dibawa ke ranah pidana.

"Kasus ini ternyata menjadi lama karena ada yang menghalangi," ungkapnya.

Ramos Hutabarat mengatakan, pemetaan dan penyingkiran personel yang diduga menghambat laju penyidikan kasus ini, akan mempercepat terungkapnya kebenaran.

Seorang bharada maupun brigadir, kata Ramos tak mungkin bisa memerintahkan jenderal dan para perwira untuk menghambat penyidikan. (*)

Baca juga: TANGISAN Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat: Bangkit Rohmu Biar Terungkap Semua Anakku

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Beberkan Autopsi Ulang, Ada Luka Tembak di Kepala

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved