Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Irjen Pol Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir Yosua
Kapolri menyebut tim khusus telah menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat.
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kapolri menyebut tim khusus telah menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat.
Keterangan forensik, olah TKP bersama puslabfor, dan tim lainnya yang bersifat ilmiah.
"Ditemukan perkembangan baru, bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan," kata Kapolri Jenderan Pol Listyo Sigit Prabowo.
Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir Yosua meninggal dunia.
"Bharada E melakukan pembunuhan atas perintah saudara FS," ungkapnya.
Untuk membuat seolah-olah terjadi tembak-menembak, Ferdy Sambo melakukan penembakan menggunakan senjata Brigadir Yosua.
"Untuk membuat kesan terjadi tembak-menembak," jelasnya.
Terkait apakah Ferdy Sambo terlibat menembak langsung, Kapolri menyebut sedang pendalaman.
Ada tiga tersangka yakni RE, RR, dan KM.
"Timsus menetapkan saudara FS tersangka," kata Kapolri pada konfrensi pers, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Pengacara Bharada E Sedih Banyak Tekanan, Kini Minta Tolong Jokowi: Perhatikan Keselamatan Saya
Sebelumnya, Presiden Jokowi kembali menyampaikan tanggapan terkait pengusutan kematian Brigadir Yosua Hutabarat.
Berikut pernyataan lengkap Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers di Mempawah, Selasa (9/8/2022).
Sejak awal saya sampaikan, usut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi.
Ungkap kebenaran apa adanya, sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Itu yang paling penting. Citra polri harus tetap kita jaga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20220718_Irjen-Pol-Ferdy-Sambo.jpg)