Pemilu 2024

Partai Ummat Akan Ajak Partai Lain Minta Presidential Threshold 20 Persen Dihapuskan

Partai Ummat menolak Presidential Threshold 20 persen. Partai Ummat akan mengajak partai lain yang juga ingin PT Dihapuskan

Editor: Rahimin
Rizki Sandi Saputra
Ketua Umum DPP Partai Ummat Ridho Rahmadi. Partai Ummat Akan Ajak Partai Lain Minta Presidential Threshold 20 Persen Dihapuskan 

Menurutnya, hal itu hanya bisa terjadi bila syarat ambang batas 20 persen dihapuskan menjadi nol persen.

"Partai Ummat mengajak semua anak bangsa ikut meruntuhkan kuasa oligarki yang menggunakan tameng 20 persen untuk melanggengkan kekuasaan dengan cara tidak fair. Ini jelas anti demokrasi yang harus kita ubah,“ pungkas Ridho Rahmadi.

Catatan Kompas.com, suara partai politik di parlemen memang terpecah terkait dengan Presidential Threshold.

Ada partai mendukung PT 20 persen diberlakukan sesuai UU Pemilu, ada pula yang mengusulkan agar PT dikurangi hingga dihapuskan.

Satu partai politik yang mendukung penghapusan PT 20 persen adalah Partai Demokrat.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan beranggapan, rezim Joko Widodo harus ambil inisiatif untuk menghapus ambang batas pencalonan presiden.

Menurutnya, banyak kalangan kini memiliki aspirasi yang sama, yakni penetapan Presidential Threshold dari 20 menjadi 0 persen, sesuatu yang diperjuangkan Demokrat sejak Pilpres 2029.

"Saya membaca suasana ini keinginan bersama, termasuk raja-raja Nusantara, tokoh-tokoh, anak-anak muda, tidak bisa dihentikan ini," kata Hinca kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Kamis (16/12/2021).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca juga: Wakil Ketua KPK Ini Sarankan Firli Bahuri Jangan Bicara Soal Presidential Threshold

Baca juga: Golkar Tetap Inginkan Ambang Batas Presidential Threshold 20 Persen dan Parlemen 7 Persen

Baca juga: Wakil Ketua Komisi II DPR Curiga Ada yang Menginginkan Presidential Threshold Berubah

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved