Pemilu 2024
Partai Ummat Akan Ajak Partai Lain Minta Presidential Threshold 20 Persen Dihapuskan
Partai Ummat menolak Presidential Threshold 20 persen. Partai Ummat akan mengajak partai lain yang juga ingin PT Dihapuskan
TRIBUNJAMBI.COM - Partai Ummat minta agar Presidential Threshold (PT) 20 persen dihapuskan.
Untuk itu, Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi bakal berkomunikasi dengan partai politik lain yang menyarankan hal yang sama.
Menurut Ridho Rahmadi, komunikasi itu diharapkan dapat membantu perjuangan partai-partai yang keberatan dengan ambang batas pencalonan presiden itu.
"Insya Allah kita akan berkomunikasi dengan partai lain. Harapannya gugatan ini bisa dibantu oleh partai lain," katanya ditemui di Kantor DPP Partai Ummat, Jakarta, Senin (3/1/2022).
Dikatakan Ridho Rahmadi, Partai Ummat berniat mengajukan judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Partai Ummat berharap mendapat dukungan dari partai politik lain yang memiliki pandangan serupa.
Ridho Rahmadi menambahkan, gugatan yang diajukan partai partai politik biasanya lebih kuat di hadapan MK.
"Ada wacana ke arah sana. Tapi memang sekarang ini, demi mempercepat waktu, kita ajukan sendiri dulu sembari berkomunikasi dengan partai lain," sambungnya.
Ridho Rahmadi tak menjelaskan dengan partai politik mana Partai Ummat akan membangun komunikasi demi memuluskan jalan penghapusan PT.
Ridho Rahmadi beralasan, Partai Ummat mengajukan gugatan ke MK agar PT 20 persen dihapuskan.
Pertama, Partai Ummat memandang aturan ini tidak masuk akal dan tidak sehat.
"Ini cara tidak fair untuk menjegal calon yang potensial dan cara untuk melanggengkan kekuasaan oligarki yang dikuasai taipan," ujarnya.
Alasan kedua adalah Presidential Threshold dinilai dapat menjegal calon potensial yang akan menggantikan estafet kepemimpinan nasional ke depannya.
Padahal, bangsa Indonesia yang besar sangat memerlukan calon-calon pemimpin yang potensial.
Ridho Rahmadi menjelaskan, cara untuk mendapatkan calon potensial itu adalah dengan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Menurutnya, hal itu hanya bisa terjadi bila syarat ambang batas 20 persen dihapuskan menjadi nol persen.
"Partai Ummat mengajak semua anak bangsa ikut meruntuhkan kuasa oligarki yang menggunakan tameng 20 persen untuk melanggengkan kekuasaan dengan cara tidak fair. Ini jelas anti demokrasi yang harus kita ubah,“ pungkas Ridho Rahmadi.
Catatan Kompas.com, suara partai politik di parlemen memang terpecah terkait dengan Presidential Threshold.
Ada partai mendukung PT 20 persen diberlakukan sesuai UU Pemilu, ada pula yang mengusulkan agar PT dikurangi hingga dihapuskan.
Satu partai politik yang mendukung penghapusan PT 20 persen adalah Partai Demokrat.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan beranggapan, rezim Joko Widodo harus ambil inisiatif untuk menghapus ambang batas pencalonan presiden.
Menurutnya, banyak kalangan kini memiliki aspirasi yang sama, yakni penetapan Presidential Threshold dari 20 menjadi 0 persen, sesuatu yang diperjuangkan Demokrat sejak Pilpres 2029.
"Saya membaca suasana ini keinginan bersama, termasuk raja-raja Nusantara, tokoh-tokoh, anak-anak muda, tidak bisa dihentikan ini," kata Hinca kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Kamis (16/12/2021).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca juga: Wakil Ketua KPK Ini Sarankan Firli Bahuri Jangan Bicara Soal Presidential Threshold
Baca juga: Golkar Tetap Inginkan Ambang Batas Presidential Threshold 20 Persen dan Parlemen 7 Persen
Baca juga: Wakil Ketua Komisi II DPR Curiga Ada yang Menginginkan Presidential Threshold Berubah