Berita Nasional

Wakil Ketua KPK Ini Sarankan Firli Bahuri Jangan Bicara Soal Presidential Threshold

Ketua KPK Firli Bahuri bicara soal president threshold. Namun, menurut Wakil Ketua KPK hal itu pendapat pribadi bukan lembaga

Editor: Rahimin
ANTARA FOTO/AKBARr NUGROHO GUMAY
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Wakil Ketua KPK Ini Sarankan Firli Bahuri Jangan Bicara Soal Presidential Threshold 

TRIBUNJAMBI.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri biacara soal ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold yang tengah ramai menjadi perbincangan.

Namun, menurut Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri itu adalah pendapat pribadi.

Nawawi Pomolango bilang, pernyataan Firli Bahuri disebut tidak mewakili KPK secara kelembagaan.

"Omongan Pak Firli itu pendapat atau argumen yang bersangkutan pribadi, bukan merupakan hasil kajian kelembagaan KPK," katanya, dalam keterangannya, Rabu (15/12/2021).

Nawawi Pomolango menghormati pernyataan Firli Bahuri terkait presidential threshold.

Sebab, itu merupakan hak berpendapat setiap warga negara.

Tapi, Nawawi Pomolango menyarankan, harusnya hal yang lebih tepat untuk dibahas yakni soal isu pemberantasan korupsi.

Soalnya, itu menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KPK, bukan terkait presidential threshold.

"Bagi saya sendiri, mungkin yang lebih 'pas' ditelaah dan bersinggungan dengan issue pemberantasan korupsi yang memang menjadi tupoksi KPK, bukan soal 'presidential threshold', tapi kepada sistem penyelenggaraan pemilu--pilkada, pilpres, dan pileg yang berbiaya tinggi dan senyatanya menjadi sumber potensi perilaku korup," ujarnya.

"Materi yang ini yang mungkin KPK bisa ikut berperan melakukan kajian-kajian dan selanjutnya merekomendasikan kajian tersebut kepada Pemerintah dan DPR," sambungnya.

Sebelumnya, Firli Bahuri menyinggung soal ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang tengah ramai menjadi perbincangan.

Ada sejumlah pihak yang tengah menggugat ambang batas ini kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disinggung Firli Bahuri saat memberikan materi di acara Silatnas dan Bimtek anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Partai Perindo yang digelar di Jakarta Concert Hall, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021) lalu.

"Sekarang orang masih heboh dengan apa itu pak, parliamentary threshold, president threshold. Seharusnya kita berpikir sekarang bukan 20 persen, bukan 15 persen. Tapi 0 persen dan 0 rupiah. Itu pak kalau kita ingin mengentaskan korupsi," ujarnya.

Firli Bahuri bilang, dengan presidential threshold 0 persen dan 0 rupiah, tidak ada lagi demokrasi di Indonesia yang diwarnai dengan biaya politik yang tinggi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved