Bahar bin Smith Tersangka
Ceramah di Lokasi Ini Yang Membuat Bahar bin smith Jadi tersangka Sebarkan Berita Bohong
Bahar bin Smith sudah ditahan di Polda Jawa Barat karena menjadi tersangka menyebarkan berita bohong
Kasus ini dilaporkan TNA, terkait kegiatan ceramah Bahar pada tanggal 11 Desember 2021 di Margaasih, Kabupaten Bandung.
"Berkaitan dengan ucapan saudara BS saat ceramah yang mengandung berita bohong," kata Kombes Pol Arief Rachman.
Rekaman ceramah tersebut di unggah atau di transmisikan oleh TR ke akun Youtube miliknya.
"Kemudian disebarkan atau ditransmisikan sehingga viral di media sosial, itulah yang menjadi pokok perkara pidana yang sedang disidik oleh Polda Jabar," Kombes Pol Arief Rachman menjelaskan.
Artikel ini telah tayang Kompas.com
Baca juga: Bahar bin Smith dan Pengunggah Video Terancam Hukuman di Atas Lima Tahun Penjara
Baca juga: Bahar bin Smith Langsung Ditahan di Polda Jabar, Pengunggah Video Mengalami Nasib Sama
Baca juga: Bahar bin Smith Jadi Tersangka Sebarkan Berita Bohong Saat Ceramah di Tempat Ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/bahar-bin-smith-ditahan-oke.jpg)