Bahar bin Smith Tersangka
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Sebarkan Berita Bohong Saat Ceramah di Tempat Ini
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat
TRIBUNJAMBI.COM - Setelah melakukan pemeriksaan, Polda Jawa Barat menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka.
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong saat mengisi ceramah di Margaasih, Kabupaten Bandung.
Bahar bin Smith sendiri diperiksa penyidik Polda Jabar sejak Senin (3/1/2022) siang sebelum ditetapkan menjadi tersangka.
Bahar bin Smith jadi tersangka setelah asil penyidikan dan pemeriksaan, ditambah dua alat bukti yang didapat penyidik.
Penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka itu dikatakan ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol Arief Rachman di Mapolda Jabar,
"Fakta penyidikan dan pemeriksaan hari ini penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah, serta didukung barang bukti. Sehingga penyidik meningkatkan status hukum BS menjadi tersangka," katanya.
Dikatakan Kombes Pol Arief Rachman, penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka sudah sesuai prosedur karena penyidik susah memiliki dua alat bukti.
"Untuk kepentingan penyidikan, penyidik melakukan satu penangkapan dan kemudian dilanjutkan dengan penahanan," ujarnya.
Selain Bahar bin Smith, pengunggah video ceramah Bahar ke YouTube, TR pun turut ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Polda Metro Jaya melimpahkan kasus dugaan ujaran kebencian Habib Bahar Bin Smith ke Polda Jawa Barat.
Kasus tersebut dilaporkan Habib Husin Alwi Shihab, selaku Ketua Cyber Indonesia.
Kasus ujaran kebencian terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dilayangkan Husin Shihab yang juga politikus PSI ke Polda Metro Jaya.
"Kasusnya sudah dilimpahkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).
Menurutnya, kasus tersebut dilimpahkan lantaran tempat kejadian perkara (TKP) masuk wilayah Jonggol, Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya Bahar bin Smith dilaporkan dua kali hanya dalam kurun waktu seminggu.