Bahar bin Smith Tersangka
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Sebarkan Berita Bohong Saat Ceramah di Tempat Ini
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat
Bahar bin Smith dilaporkan dalam kasus ujaran kebencian yang dapat mengakibatkan pertentangan SARA.0
Kombes Pol E Zulpan mengatakan, Bahar bin Smith dilaporkan pada 7 Desember 2021. Saat itu Bahar bin Smith dilaporkan bersama dengan Eggi Sudjana.
10 hari kemudian tepatnya pada Jumat (17/12/2021) Bahar bin Smith kembali dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya.
"Pelaporan terkait dengan hal ujaran kebencian dan bersifat bisa timbulkan permusuhan dan SARA," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2021).
Zulpan enggan memberitahu kasus ujaran kebencian yang dilakukan Bahar bin Smith sehingga berakhir ke pelaporan kepolisian.
Menurutnya, ujaran kebencian yang menimbulkan pertentangan SARA itu dilontarkan Bahar bin Smith lewat media sosial.
Zulpan juga masih enggan menyebut objek ujaran kebencian yang dilakukan Bahar bin Smith.
Termasuk adanya dugaan ujaran kebencian terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Dudung Abdurachman.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polda Jabar Tetapkan Habib Bahar sebagai Tersangka Kasus Ini Setelah Diperiksa Delapan Jam
Baca juga: Bahar Bin Smith Diteror Dikirimi Tiga Potong Kepala Anjing, Polisi Diminta Usut Tuntas
Baca juga: 50 Saksi Diperiksa Kasus Ujaran Kebencian Bahar bin Smith, Pemeriksaan 2 Klaster
Baca juga: Bahar bin Smith Disebut Tak Punya Tata Krama