Bahar bin Smith Tersangka

Bahar bin Smith dan Pengunggah Video Terancam Hukuman di Atas Lima Tahun Penjara

Bahar bin Smith sudah ditahan di Polda Jawa Barat karena tersangkut kasus penyebaran berita bohong

Editor: Rahimin
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Bahar bin Smith atau Habib Bahar tiba saat di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Bahar bin Smith dan Pengunggah Video Terancam Hukuman di Atas Lima Tahun Penjara 

TRIBUNJAMBI.COM - Polda Jawa Barat (Jabar) menetapkan TR jadi tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Senin (3/1/2021) malam.

TR adalah pengunggah video ceramah Bahar bin Smith.

TR juga ditahan bersamaan dengan penahanan terhadap Bahar bin Smith

Penahanan TR itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman.

Kombes Pol Arief Rachman bilang, penyidik mengantongi dua alat bukti yang sah untuk menetapkan Bahar bin Smith dan TR menjadi tersangka.

"Penyidik telah dapat meningkatkan status hukum saudara BS (Bahar bin Smith) dan saudara TR menjadi tersangka," katanya, Senin (3/1/20220). 

Bahar bin Smith dan TR ditetapkan menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.

Dalam kasus ini TR berperan sebagai orang yang mengunggah video ceramah Bahar bin Smith ke ke YouTube.

Bahar bin Smith dan TR menjadi tersangka setelah pihak kepolisian menerima laporan bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Laporan polisi dibuat seseorang berinisial TNA terkait adanya dugaan penyebaran informasi bohong saat mengisi ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada 11 Desember 2021.

Bahar bin Smith dan TR dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45a UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 KUHP.

Ancaman hukumannya untuk Bahar bin Smith dan TR atas kasus ini di atas lima tahun penjara.

Sebelumnya, Bahar bin Smith tiba di Polda Jabar sekitar pukul 12.30 WIB bersama penasehat hukum dan rombongan keluarganya.

Bahar bin Smith tampak mengenakan peci putih dan memakai kaca mata hitam.

Dengan rambut merah gondrong terurai, Bahar Bin Smith tampak memakai kemeja putih serta sorban di bahu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved